SuaraJabar.id - Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, perumpaan ini bisa gambarkan 22 orang yang jadi korban penipuan travel umrah di Garut, Jawa Barat. Sebanyak 22 orang calon jamaah umroh harus telan pil pahit karena aksi penipuan travel.
Bukannnya diberangkatkan ke tanah suci Makkah, 22 orang itu oleh pihak travel hanya dibawa sampai ke Terminal Guntur, Garut, Jawa Barat. Padahal para korban yang berasal dari Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut telah mengemasi pakaian hingga barang keperluan di Tanah Suci.
Para korban hanya diberangkatkan sampai Terminal Garut menggunakan bus. Akan tetapi, seluruh tas jamaah kembali diturunkan dari bus karena pihak travel menyatakan gagal berangkat.
Sejumlah korban sudah melaporkan kasus penipuan travel umroh ini ke pihak kepolisian. Saat ini Polres Garut masih melakukan penyelidikan kasus ini.
“Betul, sudah ada beberapa orang yang melapor terkait gagal berangkat umroh. Mereka mayoritas warga Kecamatan Pamulihan. Jumlahnya kalau tidak salah 22 orang, saya harus cek kembali siapa-siapa saja yang melapor,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Minggu (3/12).
“Kita akan segera mengambil langkah. Nah, untuk travel umrohnya nanti kita periksa dulu ya,” ungkapnya.
Cara Cek Travel Penipuan
Kemenag sudah menyediakan situs untuk bisa mengecek keabsahan dan perizinan setiap travel umrah yang resmi beroperasi. Lalu, bagaimana caranya? Simak inilah selengkapnya.
- Buka situs resmi simpu.kemenag.go.id
- Klik menu bertuliskan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
- Klik menu “Pencarian Mendetail Berdasarkan Provinsi”.
- Pilih dan klik nama provinsi yang sesuai dengan domisili Anda.
- Pilih dan klik Semua/Kantor Cabang/Pusat yang Anda inginkan.
- Klik Cari PPIU.
- Nama setiap perusahaan penyedia layanan perjalanan atau travel berizin resmi akan keluar di kolom tersebut.
Kemenag sendiri sudah mengeluarkan himbauan untuk setiap masyarakat yang ingin mendaftar umroh dapat dilakukan di PPIU provinsi domisili agar dapat mudah melakukan proses administrasi.
Berita Terkait
-
Kronologis Si Cantik Penunggu Situ Habibi Terkam Nelayan, Saksi Mata: Bau Amis Bikin Buaya Kejar Korban
-
Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita Muda di Tasikmalaya: Pikiran Saya Mentok!
-
Sambangi Ponpes Mittahul Huda, Prabowo Subianto Bawa Misi Maksimalkan UU Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Mah Silaturahmi
-
Tanah Longsor Terjang 5 Kampung di Sukabumi Dalam Semalam, Putuskan Jalan Penghubung Antar Desa
-
UMK Kota Banjar 2024 Jadi yang Terendah di Jabar, Warga: Paling Rendah tapi Biaya Hidup Tinggi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat