SuaraJabar.id - Masyarakat di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dibuat heboh dengan penemuan jasad gadis muda bersimbah darah.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Ada luka di bagian kepala, juga ditemukan sejumlah luka di leher dan bawah telinga. Wanita muda ini korban pembunuhan.
Siapa pelaku pembunuhan korban yang diketahui berinisial WW (19) tersebut?
Dari hasil penyelidikan Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar diketahui pembunuh sadis WW ternyata ialah sang kekasih, HP (20).
Tidak kurang dari 24 jam saat penemuan jasad korban, polisi langsung meringkus HP. Menurut keterangan dari AKBP SY Zaenal Abidin Kapolres Tasikmalaya Kota, korban dibunuh oleh tersangka setelah menyampaikan bahwa ia sudah tidak datang bulan alias hadi selama dua bulan.
Setelah mendapat informasi itu, pelaku kemudian meminta korban menemuinya di sebuah kampus tempat kuliah tersangka di wilayah Tasikmalaya.
“Kemudian korban mendatangi tersangka di kampus dengan bermaksud menjemput tersangka (pacarnya), kemudian korban dan tersangka berboncengan menggunakan motor milik korban, berjalan tanpa arah dan tujuannya ke mana,” katanya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/12).
Pengakuan Tersangka Pembunuh WW
Pengakuan mengejutkan diungkap HP pembunuh sang kekasih WW. Saat dihadirkan di konpres oleh Polres Tasikmalaya, HP mengatakan bahwa pikirannnya buntu saat mengetahui sang kekasih tidak haid selama 2 bulan.
“Jadi di pikiran saya mungkin sudah hamil, pikiran saya waktu itu mau digugurin cuma tidak bakal kelihatan hasilnya. Jadi saya bunuh, merencanakan pembunuhan terhadap pacar saya hanya satu malam, karena pikiran saya sudah mentok,” katanya.
HP kemudian meminta maaf kepada keluarga korban atas aksi kejinya tersebut.
“Mungkin ini kekhilafan saya sebagai manusia dan juga kesalahan saya sebagai lelaki yang tidak bertanggung jawab kepada seorang perempuan. Seharusnya jika saya berani melakukan harus bertanggung jawab. Tapi saya malah sebaliknya, yang harusnya bertanggung jawab malah merenggut anak keluarga korban,” ungkap pria yang saat ini berstatus mahasiswa tersebut.
HP kini terancam kurungan 20 tahun penjara atas perbuatan kejinya menghabisi nyawa sang kekasih, WW.
Berita Terkait
-
Sambangi Ponpes Mittahul Huda, Prabowo Subianto Bawa Misi Maksimalkan UU Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Mah Silaturahmi
-
Tanah Longsor Terjang 5 Kampung di Sukabumi Dalam Semalam, Putuskan Jalan Penghubung Antar Desa
-
UMK Kota Banjar 2024 Jadi yang Terendah di Jabar, Warga: Paling Rendah tapi Biaya Hidup Tinggi
-
KNKT Ungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Ledakan Tabung CNG di Sukabumi yang Tewaskan 2 Orang
-
Perang Senjata Tajam di Sukabumi Tewaskan Mamad, 10 Orang Ditangkap di Banten
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi