SuaraJabar.id - Masyarakat di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dibuat heboh dengan penemuan jasad gadis muda bersimbah darah.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Ada luka di bagian kepala, juga ditemukan sejumlah luka di leher dan bawah telinga. Wanita muda ini korban pembunuhan.
Siapa pelaku pembunuhan korban yang diketahui berinisial WW (19) tersebut?
Dari hasil penyelidikan Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar diketahui pembunuh sadis WW ternyata ialah sang kekasih, HP (20).
Tidak kurang dari 24 jam saat penemuan jasad korban, polisi langsung meringkus HP. Menurut keterangan dari AKBP SY Zaenal Abidin Kapolres Tasikmalaya Kota, korban dibunuh oleh tersangka setelah menyampaikan bahwa ia sudah tidak datang bulan alias hadi selama dua bulan.
Setelah mendapat informasi itu, pelaku kemudian meminta korban menemuinya di sebuah kampus tempat kuliah tersangka di wilayah Tasikmalaya.
“Kemudian korban mendatangi tersangka di kampus dengan bermaksud menjemput tersangka (pacarnya), kemudian korban dan tersangka berboncengan menggunakan motor milik korban, berjalan tanpa arah dan tujuannya ke mana,” katanya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/12).
Pengakuan Tersangka Pembunuh WW
Pengakuan mengejutkan diungkap HP pembunuh sang kekasih WW. Saat dihadirkan di konpres oleh Polres Tasikmalaya, HP mengatakan bahwa pikirannnya buntu saat mengetahui sang kekasih tidak haid selama 2 bulan.
“Jadi di pikiran saya mungkin sudah hamil, pikiran saya waktu itu mau digugurin cuma tidak bakal kelihatan hasilnya. Jadi saya bunuh, merencanakan pembunuhan terhadap pacar saya hanya satu malam, karena pikiran saya sudah mentok,” katanya.
HP kemudian meminta maaf kepada keluarga korban atas aksi kejinya tersebut.
“Mungkin ini kekhilafan saya sebagai manusia dan juga kesalahan saya sebagai lelaki yang tidak bertanggung jawab kepada seorang perempuan. Seharusnya jika saya berani melakukan harus bertanggung jawab. Tapi saya malah sebaliknya, yang harusnya bertanggung jawab malah merenggut anak keluarga korban,” ungkap pria yang saat ini berstatus mahasiswa tersebut.
HP kini terancam kurungan 20 tahun penjara atas perbuatan kejinya menghabisi nyawa sang kekasih, WW.
Berita Terkait
-
Sambangi Ponpes Mittahul Huda, Prabowo Subianto Bawa Misi Maksimalkan UU Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Mah Silaturahmi
-
Tanah Longsor Terjang 5 Kampung di Sukabumi Dalam Semalam, Putuskan Jalan Penghubung Antar Desa
-
UMK Kota Banjar 2024 Jadi yang Terendah di Jabar, Warga: Paling Rendah tapi Biaya Hidup Tinggi
-
KNKT Ungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Ledakan Tabung CNG di Sukabumi yang Tewaskan 2 Orang
-
Perang Senjata Tajam di Sukabumi Tewaskan Mamad, 10 Orang Ditangkap di Banten
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD