SuaraJabar.id - Masyarakat di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dibuat heboh dengan penemuan jasad gadis muda bersimbah darah.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Ada luka di bagian kepala, juga ditemukan sejumlah luka di leher dan bawah telinga. Wanita muda ini korban pembunuhan.
Siapa pelaku pembunuhan korban yang diketahui berinisial WW (19) tersebut?
Dari hasil penyelidikan Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar diketahui pembunuh sadis WW ternyata ialah sang kekasih, HP (20).
Tidak kurang dari 24 jam saat penemuan jasad korban, polisi langsung meringkus HP. Menurut keterangan dari AKBP SY Zaenal Abidin Kapolres Tasikmalaya Kota, korban dibunuh oleh tersangka setelah menyampaikan bahwa ia sudah tidak datang bulan alias hadi selama dua bulan.
Setelah mendapat informasi itu, pelaku kemudian meminta korban menemuinya di sebuah kampus tempat kuliah tersangka di wilayah Tasikmalaya.
“Kemudian korban mendatangi tersangka di kampus dengan bermaksud menjemput tersangka (pacarnya), kemudian korban dan tersangka berboncengan menggunakan motor milik korban, berjalan tanpa arah dan tujuannya ke mana,” katanya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/12).
Pengakuan Tersangka Pembunuh WW
Pengakuan mengejutkan diungkap HP pembunuh sang kekasih WW. Saat dihadirkan di konpres oleh Polres Tasikmalaya, HP mengatakan bahwa pikirannnya buntu saat mengetahui sang kekasih tidak haid selama 2 bulan.
“Jadi di pikiran saya mungkin sudah hamil, pikiran saya waktu itu mau digugurin cuma tidak bakal kelihatan hasilnya. Jadi saya bunuh, merencanakan pembunuhan terhadap pacar saya hanya satu malam, karena pikiran saya sudah mentok,” katanya.
HP kemudian meminta maaf kepada keluarga korban atas aksi kejinya tersebut.
“Mungkin ini kekhilafan saya sebagai manusia dan juga kesalahan saya sebagai lelaki yang tidak bertanggung jawab kepada seorang perempuan. Seharusnya jika saya berani melakukan harus bertanggung jawab. Tapi saya malah sebaliknya, yang harusnya bertanggung jawab malah merenggut anak keluarga korban,” ungkap pria yang saat ini berstatus mahasiswa tersebut.
HP kini terancam kurungan 20 tahun penjara atas perbuatan kejinya menghabisi nyawa sang kekasih, WW.
Berita Terkait
-
Sambangi Ponpes Mittahul Huda, Prabowo Subianto Bawa Misi Maksimalkan UU Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Mah Silaturahmi
-
Tanah Longsor Terjang 5 Kampung di Sukabumi Dalam Semalam, Putuskan Jalan Penghubung Antar Desa
-
UMK Kota Banjar 2024 Jadi yang Terendah di Jabar, Warga: Paling Rendah tapi Biaya Hidup Tinggi
-
KNKT Ungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Ledakan Tabung CNG di Sukabumi yang Tewaskan 2 Orang
-
Perang Senjata Tajam di Sukabumi Tewaskan Mamad, 10 Orang Ditangkap di Banten
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat