SuaraJabar.id - Masyarakat di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dibuat heboh dengan penemuan jasad gadis muda bersimbah darah.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Ada luka di bagian kepala, juga ditemukan sejumlah luka di leher dan bawah telinga. Wanita muda ini korban pembunuhan.
Siapa pelaku pembunuhan korban yang diketahui berinisial WW (19) tersebut?
Dari hasil penyelidikan Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar diketahui pembunuh sadis WW ternyata ialah sang kekasih, HP (20).
Tidak kurang dari 24 jam saat penemuan jasad korban, polisi langsung meringkus HP. Menurut keterangan dari AKBP SY Zaenal Abidin Kapolres Tasikmalaya Kota, korban dibunuh oleh tersangka setelah menyampaikan bahwa ia sudah tidak datang bulan alias hadi selama dua bulan.
Setelah mendapat informasi itu, pelaku kemudian meminta korban menemuinya di sebuah kampus tempat kuliah tersangka di wilayah Tasikmalaya.
“Kemudian korban mendatangi tersangka di kampus dengan bermaksud menjemput tersangka (pacarnya), kemudian korban dan tersangka berboncengan menggunakan motor milik korban, berjalan tanpa arah dan tujuannya ke mana,” katanya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/12).
Pengakuan Tersangka Pembunuh WW
Pengakuan mengejutkan diungkap HP pembunuh sang kekasih WW. Saat dihadirkan di konpres oleh Polres Tasikmalaya, HP mengatakan bahwa pikirannnya buntu saat mengetahui sang kekasih tidak haid selama 2 bulan.
“Jadi di pikiran saya mungkin sudah hamil, pikiran saya waktu itu mau digugurin cuma tidak bakal kelihatan hasilnya. Jadi saya bunuh, merencanakan pembunuhan terhadap pacar saya hanya satu malam, karena pikiran saya sudah mentok,” katanya.
HP kemudian meminta maaf kepada keluarga korban atas aksi kejinya tersebut.
“Mungkin ini kekhilafan saya sebagai manusia dan juga kesalahan saya sebagai lelaki yang tidak bertanggung jawab kepada seorang perempuan. Seharusnya jika saya berani melakukan harus bertanggung jawab. Tapi saya malah sebaliknya, yang harusnya bertanggung jawab malah merenggut anak keluarga korban,” ungkap pria yang saat ini berstatus mahasiswa tersebut.
HP kini terancam kurungan 20 tahun penjara atas perbuatan kejinya menghabisi nyawa sang kekasih, WW.
Berita Terkait
-
Sambangi Ponpes Mittahul Huda, Prabowo Subianto Bawa Misi Maksimalkan UU Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Mah Silaturahmi
-
Tanah Longsor Terjang 5 Kampung di Sukabumi Dalam Semalam, Putuskan Jalan Penghubung Antar Desa
-
UMK Kota Banjar 2024 Jadi yang Terendah di Jabar, Warga: Paling Rendah tapi Biaya Hidup Tinggi
-
KNKT Ungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Ledakan Tabung CNG di Sukabumi yang Tewaskan 2 Orang
-
Perang Senjata Tajam di Sukabumi Tewaskan Mamad, 10 Orang Ditangkap di Banten
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam