Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 30 November 2023 | 10:43 WIB
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraJabar.id - Sepuluh orang ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi karena diduga menjadi pelaku perang senjata tajam di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi pada Selasa 14 November lalu. Akibat tawuran berdarah ini, satu orang, Mamad (18) meninggal dunia.

Dari 10 orang yang ditangkap menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, 7 orang diantaranya masih berusia di bawah umur dan tiga lainnya sudah dewasa.

"Kita amankan 10 orang pelaku, 3 orang dewasa dan 7 orang yang masih anak anak. Tertangkap di wilayah serang Banten," kata Ali seperti dikutip dari SukabumiUpdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/11).

Dari penangkapan 10 orang itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan bom molotov yang diduga digunakan pelaku untuk tawuran berdarah.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Kota Bandung Hari Ini Berpotensi Hujan Petir

"Senjata tajam yang kami amankan jenis klewang, celurit, samurai, pedang, bom molotov, stik golf dan sepeda motor," jelasnya.

Setelah para terduga pelaku diamankan, kata Ali, pihaknya masih menyelidiki siapa pelaku utama dari kesepuluh orang tersebut yang membacok korban hingga tewas.

"Pelaku itu yang mengakhiri nyawa korban dengan sajam jenis celurit," ungkapnya.

Tawuran Berdarah Tewaskan Mamad

Peristiwa ini dimulai ketika korban, seorang warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sedang minum kopi bersama dua temannya yang juga warga Cidahu, yakni FS (17 tahun) dan AF (15 tahun).

Baca Juga: Kampanye di Kota Bandung, Anies Baswedan Umbar Janji Soal KPR Rumah untuk Pekerja Informal

Mereka bertiga sedang minum kopi di tempat cuci motor di wilayah Cidahu pada Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sekitar 15 menit kemudian, atau sekitar pukul 23.15 WIB, korban menerima telepon dari temannya yang berinisial LT.

Meskipun tidak diketahui dengan pasti isi percakapan korban dengan LT, namun setelah itu, korban mengajak dua temannya yang awalnya sedang minum kopi, yaitu FS dan AF, untuk pergi ke rumah LT di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.

"Sesampainya di rumah LT, diketahui oleh saksi (FS dan AF) bahwa di rumah tersebut ada kurang lebih 12 orang," kata Kapolsek Bojonggenteng Iptu Sopian, sebelumnya.

Korban, bersama FS dan AF, kemudian diajak minum kopi oleh LT. Ternyata, LT mengundang mereka ke rumahnya untuk menunggu serangan yang akan terjadi.

Saat itu, FS dan AF belum mengetahui jenis serangan apa yang dimaksud. Sampai pada hari Selasa sekitar pukul 01.00 WIB, LT mengajak belasan temannya, termasuk korban, FS, dan AF, berjalan kaki menuju lapangan sepak bola Kampung Pakuwon.

Sopian menjelaskan bahwa dari lima sepeda motor, hanya sekitar dua orang yang awalnya terlibat pertengkaran dengan LT, namun akhirnya terlibat pertarungan dengan korban. Dalam insiden ini, korban mengalami luka bacok dari celurit di bagian dada dan akhirnya meninggal dunia.

"Tiba di lapang bola itu, 10 menit kemudian datang lima sepeda motor yang masing-masing motor dinaiki tiga orang, mendekat ke lapang sepak bola. LT langsung memberi komando untuk menyerang dan beberapa teman LT ada yang melempar bom molotov ke arah sepeda motor,"

Load More