SuaraJabar.id - Hasil survei Litbang Kompas pada 2024 tunjukkan hasil kurang bagus untuk salah satu pasangan calon wakil presiden (Cawapres). Dari hasil Litbang Kompas, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memiliki elektabilitas tidak cukup bagus untuk wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dari data Litbang Kompas, Mahfud MD untuk wilayah Jabar hanya memiliki presentase 8,2 persen. Elektabilitas Mahfud MD di wilayah Jabar jadi yang paling terendah dibanding cawapres lainnya.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar memiliki elektabilitas sebesar 27,3 persen. Sedangkan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjadi yang teratas.
Gibran dari Litbang Kompas untuk wilayah Jabar memiliki elektabilitas tertinggi yakni dengan presentase 29,6 persen. Secara keseluruhan, pasangan Prabowo-Gibran dari hasil survei pada 29 November hingga 4 Desember memperoleh elektabilitas 39,3 persen.
Sebanyak 1.364 responden yang dipilih secara acak dilibatkan dalam pengambilan survei ini.
Batas kesalahan survei ini kurang lebih 2,65 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Gibran Siap untuk Berdebat
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi menyebutkan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah siap mengikuti kampanye debat pertama Pilpres 2024 yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Beberapa hari lagi, debat pertama capres-cawapres akan digelar. Capres-Cawapres Prabowo-Gibran telah siap mengikuti debat," kata Dedi.
Baca Juga: KPUD Sumedang Masih Tunggu Pemda Soal Titik Terlarang Pemasangan APK Pemilu 2024
Dedi lebih lanjut menegaskan bahwa selama ini banyak 'serangan' bahwa Gibran tidak cukup cakap untuk berdebat di Pilpres 2024. Menurut Dedi, 'serangan' itu justru menjadi pertandingan bahwa pasangan Prabowo-Gibran pertanda akan menang Pilpres 2024.
“Kalau sekarang banyak diserang, ya tanda-tanda bakal menang,” kata Dedi Mulyadi.
“Apa yang membuat (penilaian) Mas Gibran tidak bisa? Saya yakin beliau bisa berdebat dengan baik. Jadi tidak ada masalah,” katanya.
Terkait dengan serangan terhadap Gibran yang beberapa waktu lalu salah ucap dari asam folat menjadi asam sulfat, Dedi menanggapi dengan santai.
Dedi yang sudah terjun di dunia politik sejak puluhan tahun lalu pun mengakui sering salah ucap dalam penyampaian namun hal tersebut tak pernah mengubah substansi dari yang dijelaskan.
“Kesalahan ucap tidak apa, yang tidak boleh itu salah kebijakan. Salah kebijakan bisa berakibat fatal pada masyarakat,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Jiwa Sosial Tinggi, Marc Klok Bangun Sekolah Luar Biasa Ramah Lingkungan di Cililin
-
Selain Angklung, Ini 3 Alat Musik Khas Jawa Barat: Ada yang Berusia 600 Tahun
-
Belasan Titik Longsor Terjadi di Sukabumi Dalam 2 Hari Terakhir
-
Viral Kasus Dugaan Pungli di Panti ODGJ, Dinsos Jabar: Kami Serahkan ke Polisi
-
Jabar Siaga Darurat Bencana, Bey Machmudin Minta Pemda Waspada, Warga Jangan Panik
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa