SuaraJabar.id - Hasil survei Litbang Kompas pada 2024 tunjukkan hasil kurang bagus untuk salah satu pasangan calon wakil presiden (Cawapres). Dari hasil Litbang Kompas, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memiliki elektabilitas tidak cukup bagus untuk wilayah Jawa Barat (Jabar).
Dari data Litbang Kompas, Mahfud MD untuk wilayah Jabar hanya memiliki presentase 8,2 persen. Elektabilitas Mahfud MD di wilayah Jabar jadi yang paling terendah dibanding cawapres lainnya.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar memiliki elektabilitas sebesar 27,3 persen. Sedangkan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjadi yang teratas.
Gibran dari Litbang Kompas untuk wilayah Jabar memiliki elektabilitas tertinggi yakni dengan presentase 29,6 persen. Secara keseluruhan, pasangan Prabowo-Gibran dari hasil survei pada 29 November hingga 4 Desember memperoleh elektabilitas 39,3 persen.
Sebanyak 1.364 responden yang dipilih secara acak dilibatkan dalam pengambilan survei ini.
Batas kesalahan survei ini kurang lebih 2,65 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Gibran Siap untuk Berdebat
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi menyebutkan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah siap mengikuti kampanye debat pertama Pilpres 2024 yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Beberapa hari lagi, debat pertama capres-cawapres akan digelar. Capres-Cawapres Prabowo-Gibran telah siap mengikuti debat," kata Dedi.
Baca Juga: KPUD Sumedang Masih Tunggu Pemda Soal Titik Terlarang Pemasangan APK Pemilu 2024
Dedi lebih lanjut menegaskan bahwa selama ini banyak 'serangan' bahwa Gibran tidak cukup cakap untuk berdebat di Pilpres 2024. Menurut Dedi, 'serangan' itu justru menjadi pertandingan bahwa pasangan Prabowo-Gibran pertanda akan menang Pilpres 2024.
“Kalau sekarang banyak diserang, ya tanda-tanda bakal menang,” kata Dedi Mulyadi.
“Apa yang membuat (penilaian) Mas Gibran tidak bisa? Saya yakin beliau bisa berdebat dengan baik. Jadi tidak ada masalah,” katanya.
Terkait dengan serangan terhadap Gibran yang beberapa waktu lalu salah ucap dari asam folat menjadi asam sulfat, Dedi menanggapi dengan santai.
Dedi yang sudah terjun di dunia politik sejak puluhan tahun lalu pun mengakui sering salah ucap dalam penyampaian namun hal tersebut tak pernah mengubah substansi dari yang dijelaskan.
“Kesalahan ucap tidak apa, yang tidak boleh itu salah kebijakan. Salah kebijakan bisa berakibat fatal pada masyarakat,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Jiwa Sosial Tinggi, Marc Klok Bangun Sekolah Luar Biasa Ramah Lingkungan di Cililin
-
Selain Angklung, Ini 3 Alat Musik Khas Jawa Barat: Ada yang Berusia 600 Tahun
-
Belasan Titik Longsor Terjadi di Sukabumi Dalam 2 Hari Terakhir
-
Viral Kasus Dugaan Pungli di Panti ODGJ, Dinsos Jabar: Kami Serahkan ke Polisi
-
Jabar Siaga Darurat Bencana, Bey Machmudin Minta Pemda Waspada, Warga Jangan Panik
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA