SuaraJabar.id - Ketua Komisioner KPUD Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama stakeholder terkait titik pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Titik pemasangan APK akan ditentukan KPU, sehingga semua peserta pemilu tidak boleh melakukan pemasangan di tempat yang sudah ditentukan.
"Ada dibahas juga soal ukuran APK, sudah kami tentukan agar sesuai regulasi yang mengacu pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023," kata Ogi Ahmad Fauzi kepada Suara.com pada Selasa, 21 November 2023.
Ogi Ahmad Fauzi menjelaskan saat ini KPU masih menunggu dari pemerintah daerah tentang lokasi yang nantinya akan dipakai sebagai titik atau tempat pemasangan APK.
Pertemuan akan dilakukan bersama Kesbangpol, Polres, Kodim, Bawaslu, dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, lalu kemudian akan disampaikan KPU kepada peserta, yakni partai politik.
"Setelah ditetapkan, kami berharap peserta pemilu baik itu caleg dan partai politik bisa mengikuti aturan, kita jaga sama-sama sehingga pesta demokrasi yang berkualitas di Sumedang bisa terjaga," tandasnya.
Ogi Ahmad Fauzi menambahkan berdasarkan aturan, kampanye seluruh peserta pemilu baru akan pada 28 November 2023.
Untuk saat ini kata dia, partai dan calon anggota legislatif, tidak memasang APK, sebelum pada masanya nanti diperbolehkan
"Saat ini memang APK itu tidak boleh dipasang, ada saatnya pada masa kampanye dan peserta pemilu juga harus mentaati aturan pemasangan APK sesuai titik atau zonasi yang disiapkan KPU," ujar dia.
Kriteria zonasi pemasangan APK
Titik APK ini ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu:
Baca Juga: Gerak-gerik Perwira Polisi dan Bintara yang Masuk ke TKP Pembunuhan Subang Bakal Kena Tindak Pidana?
Keterjangkauan massa: APK harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh massa pemilih, sehingga dapat dilihat dan dibaca oleh banyak orang.
APK di tempat umum: Kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, APK harus ditempatkan di lokasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti tidak boleh dipasang di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan tempat-tempat lain yang dilarang.
Ketertiban dan keindahan: APK harus ditempatkan di lokasi yang tidak mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.
Titik APK ini biasanya ditentukan melalui rapat bersama antara KPU dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan peserta Pemilu.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati titik-titik lokasi penempatan APK yang memenuhi semua pertimbangan di atas.
Berita Terkait
-
Gerak-gerik Perwira Polisi dan Bintara yang Masuk ke TKP Pembunuhan Subang Bakal Kena Tindak Pidana?
-
Tok! UMP Jabar 2024 Cuma Naik 3,57 Persen, Bey Triadi Persilahkan Buruh Unjuk Rasa Tapi Jangan Mogok
-
Bilik dan Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Telah Disalurkan ke 27 Kabupaten/Kota di Jabar
-
Masa Depan Terjamin, 5 Sekolah Kedinasan di Bandung yang Harus Diketahui Calon Mahasiswa
-
Waspada! Jabar Mulai Diguyur Hujan, Ini 5 Banjir Besar yang Pernah Terjadi 3 Tahun Terakhir Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
KRL vs KRD Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Terjepit Masih Berlangsung