SuaraJabar.id - Perwira dan Bintara polisi berjumlah empat orang yang masuk ke TKP pembunuhan Subang, Jawa Barat tengah diselidiki oleh Polda Jabar. Apa yang dilakukan empat polisi ini didalami, keempatnya tengah dimintai keterangan terkait aktivitas mereka.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, pihaknya akan menggali keterangan mereka, apa yang mereka lakukan di TKP pembunuhan ibu dan anak itu.
Hal ini dilakukan Polda Jabar kata Surawan karena peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berlangsung lama dan membuat penyidik kesulitan mengungkapnya.
Dijelaskan oleh Surawan, bahwa empat polisi itu berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.
Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.
"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya.
Pada hari ini, Rabu (22/11), dijadwalkan ada dilakukan proses rekonstruski di TKP pembunuhan Subang. Keempat polisi itu kata Surawan tidak akan dihadirkan. Proses rekonstruksi hari ini dilakukan untuk mengungkap adegan kasus pembunuhan.
Soal tindakan keempat polisi itu apakah akan dikenai tindak pidana atau tidak, menurut Surawan dilihat dari hasil penyelidikan.
"(Tapi) Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Profil Kolonel Dedy Yulianto yang Sempat Diunggulkan Menjabat PJ Bupati Subang
Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sebelumnya, jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
"Pelaku berinisial M Ramdanu (MR) alias Danu Senin, kemarin menyerahkan diri ke Polda Jabar dan langsung dilakukan penahan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Selasa (17/10/2023).
Surawan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak merupakan kerabat dari korban yang sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
Tok! UMP Jabar 2024 Cuma Naik 3,57 Persen, Bey Triadi Persilahkan Buruh Unjuk Rasa Tapi Jangan Mogok
-
Bilik dan Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Telah Disalurkan ke 27 Kabupaten/Kota di Jabar
-
Masa Depan Terjamin, 5 Sekolah Kedinasan di Bandung yang Harus Diketahui Calon Mahasiswa
-
Waspada! Jabar Mulai Diguyur Hujan, Ini 5 Banjir Besar yang Pernah Terjadi 3 Tahun Terakhir Ini
-
Apa Itu Narkoba Jenis Kratom yang Dikonsumsi Remaja di Ujungberung hingga Sebabkan Tabrakan?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus