SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemanggilan itu dilakukan hari ini Jumat (22/3/2024). Sahroni mengatakan pemanggilan oleh KPK juga sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo.
"Mungkin KPK bertanya kan kapasitas saya sebagai Bendahara Umum, apakah ada keterlibatan di Partai secara langsung maupun tidak langsung, ya itu mungkin yang akan ditanya. Jadi saya sebagai Bendum hadir terkait dengan apa yang dilakukan Pak SYL," kata Sahroni.
Sahroni membenarkan bahwa ada transfer uang dari SYL sebesar Rp40 juta ke Partai NasDem. Menurutnya uang tersebut adalah sumbangan dari SYL untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.
"Iya, memang bener ada, Rp40 juta ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur. Itu saja," ujarnya.
Sahroni juga menyebut pihaknya telah menerima uang sebesar Rp800 juta sebagai sumbangan, namun uang tersebut akhirnya tidak digunakan dan dikembalikan ke rekening penampung.
"Rp800 juta itu sumbangan juga tapi enggak dipakai, kita kembalikan, sudah dikembalikan ke rekening penampung," ucap dia.
Namun, kata Sahroni, uang sebesar Rp800 juta tersebut akhirnya dikembalikan sekitar tiga bulan yang lalu.
"Tapi yang pertama Rp800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua, Rp800 juta dengan Rp40 juta. Yang Rp800 juta sudah tiga bulan lalu kalau nggak salah, sudah dipulangin," kata Sahroni.
Baca Juga: Terungkap! Ini Tanggal Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri, Sebelum Jadi Tersangka Korupsi?
Namun, dia menegaskan seluruh aktivitas keuangan tersebut tercatat di Partai NasDem. Sahroni juga mengatakan pihaknya siap mengembalikan seluruh uang tersebut apabila diminta oleh KPK.
"Tercatat, tercatat (di NasDem) diterima tapi nggak dipakai, duitnya dikembaliin, kan kita nggak tahu kalau yang bersangkutan uang-nya entah dari mana gitu, tapi udah kita kembalikan. Tinggal yang Rp40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK. Kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan," tuturnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara