SuaraJabar.id - Sopir bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana, Sadira (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Seperti diketahui, bus yang ditumpangi oleh rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami kecelakaan di kawasan Ciater dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka dan proses hukum dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Ciater tersebut.
"Menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu," kata Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Suami Tersangka, Tangis Istri Sopir Kecelakaan Maut Subang: Bagaimana Nasib Anak Saya
Lebih lanjut Bey menilai, pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan profesional. Selain itu, dari kejadian kecelakaan tersebut tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab.
"Karena kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian seperti itu dan saya rasa kepolisian sudah sangat profesional menetapkan hal tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5/2024) malam.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5/2024).
Polisi telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat dan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Suami Tersangka, Tangis Istri Sopir Kecelakaan Maut Subang: Bagaimana Nasib Anak Saya
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
-
Kecelakaan Maut di Ciater: Tak Ditemukan Jejak Rem, Apa Sopir Panik?
-
Sebelum Terguling, Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Oleng Tabrak Feroza dan Motor
-
Tragedi Ciater Subang: 11 Korban Jiwa dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Depok
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'