SuaraJabar.id - Sopir bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana, Sadira (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Seperti diketahui, bus yang ditumpangi oleh rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami kecelakaan di kawasan Ciater dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka dan proses hukum dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Ciater tersebut.
"Menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu," kata Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut Bey menilai, pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan profesional. Selain itu, dari kejadian kecelakaan tersebut tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab.
"Karena kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian seperti itu dan saya rasa kepolisian sudah sangat profesional menetapkan hal tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5/2024) malam.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5/2024).
Polisi telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat dan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.
Baca Juga: Suami Tersangka, Tangis Istri Sopir Kecelakaan Maut Subang: Bagaimana Nasib Anak Saya
"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," jelasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Suami Tersangka, Tangis Istri Sopir Kecelakaan Maut Subang: Bagaimana Nasib Anak Saya
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
-
Kecelakaan Maut di Ciater: Tak Ditemukan Jejak Rem, Apa Sopir Panik?
-
Sebelum Terguling, Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Oleng Tabrak Feroza dan Motor
-
Tragedi Ciater Subang: 11 Korban Jiwa dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Depok
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi
-
Dramatis! Kronologi WNI Asal Sukabumi Jadi Korban Pengantin Pesanan di China