SuaraJabar.id - Sopir bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana, Sadira (51), ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Seperti diketahui, bus yang ditumpangi oleh rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami kecelakaan di kawasan Ciater dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka dan proses hukum dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Ciater tersebut.
"Menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu," kata Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Suami Tersangka, Tangis Istri Sopir Kecelakaan Maut Subang: Bagaimana Nasib Anak Saya
Lebih lanjut Bey menilai, pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan profesional. Selain itu, dari kejadian kecelakaan tersebut tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab.
"Karena kami sangat menyesalkan terjadinya kejadian seperti itu dan saya rasa kepolisian sudah sangat profesional menetapkan hal tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5/2024) malam.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa (14/5/2024).
Polisi telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat dan menggunakan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Sejumlah Sekolah Batalkan Kunjungan ke Lembang
"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Bus Rombongan Umrah Terbakar di Arab Saudi: Enam WNI Meninggal, 14 Selamat
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN