SuaraJabar.id - Ayah dari Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengaku kecewa lantaran sidang praperadilan anaknya batal dilaksanakan hari ini Senin (24/6/202) dan dijadwalkan kembali pada 1 Juli 2024.
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon 2016 lalu batal dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat mangkir dari pemanggilan.
Ayah dari Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengaku kecewa dengan diundurnya sidang praperadilan tersebut dan mempertanyakan alasan tidak hadirnya Polda Jabar.
"Sangat aneh, kenapa diundur (sidangnya), sangat kecewa karena saya berharap supaya cepat tuntas," kata Rudi, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Misteri Penolakan Ibu Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Forensik, Ada Apa?
Kuasa hukum Rudi Irawan, Jhon Warungu, menyayangkan penundaan tersebut dan memperlambat proses gugatan. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait perkara ini kepada tim pengacara Pegi Setiawan.
Selain itu, pihaknya juga tak bisa mengintervensi karena hanya mendampingi selalu pihak keluarga tersangka.
"Kami enggak tahu (kenapa sidangnya ditunda). Tapi hari ini dalam hal ini, kami percayakan proses ini ke pengacaranya Pegi, karena kami hari ini hanya mendampingi," ungkapnya.
"Karena kami tahu untuk perkara hari ini sebetulnya sesuai dengan jadwal yaitu praperadilan. Namun yang kami saksikan bersama, hari ini bahwasannya sepertinya diundur atau tidak terlaksana dengan baik, entah apa kendala dari Polda (Jabar) maupun pengadilan sendiri," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah hadir, namun pihak perwakilan Polda Jabar sebagai termohon tidak kunjung datang. Sehingga, hakim Eman Sulaeman menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang.
Baca Juga: Heboh Dugaan Rekaman CCTV Detik-detik Vina Cirebon Tewas, Roy Suryo Singgung Kasus KM-50
"Sampai jadwal ditetapkan lebih 20 menit termohon tidak hadir kami panggil sekali lagi termohon. 7 hari kerja, hari Selasa kami agendakan," kata Hakim Eman dalam persidangan.
Pada kesempatan tersebut, Eman menegaskan jika dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara praperadilan ini. Selain itu, pemanggilan ulang terhadap pihak Polda Jabar akan tetap dilakukan.
"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kami lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," tegasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Misteri Penolakan Ibu Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Forensik, Ada Apa?
-
Heboh Dugaan Rekaman CCTV Detik-detik Vina Cirebon Tewas, Roy Suryo Singgung Kasus KM-50
-
Terus Gali Informasi, Komnas HAM Janji Ungkap Kebenaran Kasus Vina Cirebon
-
Menguak Peran Krusial Ayah Pegi Setiawan Selama Buron 8 Tahun: Bakal Jadi Tersangka Baru?
-
Ditetapkan Jadi Otak Pembunuhan, Sosok Bondol Ungkap Keberadaan Pegi Saat Vina Tewas
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
-
Prabowo Bakal Luncurkan Lembaga Baru Demi Genjot Produktivitas Warga RI, Bawa-bawa Ormas
Terkini
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi