SuaraJabar.id - Ayah dari Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengaku kecewa lantaran sidang praperadilan anaknya batal dilaksanakan hari ini Senin (24/6/202) dan dijadwalkan kembali pada 1 Juli 2024.
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon 2016 lalu batal dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat mangkir dari pemanggilan.
Ayah dari Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengaku kecewa dengan diundurnya sidang praperadilan tersebut dan mempertanyakan alasan tidak hadirnya Polda Jabar.
"Sangat aneh, kenapa diundur (sidangnya), sangat kecewa karena saya berharap supaya cepat tuntas," kata Rudi, Senin (24/6/2024).
Kuasa hukum Rudi Irawan, Jhon Warungu, menyayangkan penundaan tersebut dan memperlambat proses gugatan. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait perkara ini kepada tim pengacara Pegi Setiawan.
Selain itu, pihaknya juga tak bisa mengintervensi karena hanya mendampingi selalu pihak keluarga tersangka.
"Kami enggak tahu (kenapa sidangnya ditunda). Tapi hari ini dalam hal ini, kami percayakan proses ini ke pengacaranya Pegi, karena kami hari ini hanya mendampingi," ungkapnya.
"Karena kami tahu untuk perkara hari ini sebetulnya sesuai dengan jadwal yaitu praperadilan. Namun yang kami saksikan bersama, hari ini bahwasannya sepertinya diundur atau tidak terlaksana dengan baik, entah apa kendala dari Polda (Jabar) maupun pengadilan sendiri," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah hadir, namun pihak perwakilan Polda Jabar sebagai termohon tidak kunjung datang. Sehingga, hakim Eman Sulaeman menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang.
Baca Juga: Misteri Penolakan Ibu Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Forensik, Ada Apa?
"Sampai jadwal ditetapkan lebih 20 menit termohon tidak hadir kami panggil sekali lagi termohon. 7 hari kerja, hari Selasa kami agendakan," kata Hakim Eman dalam persidangan.
Pada kesempatan tersebut, Eman menegaskan jika dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara praperadilan ini. Selain itu, pemanggilan ulang terhadap pihak Polda Jabar akan tetap dilakukan.
"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kami lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," tegasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Misteri Penolakan Ibu Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Forensik, Ada Apa?
-
Heboh Dugaan Rekaman CCTV Detik-detik Vina Cirebon Tewas, Roy Suryo Singgung Kasus KM-50
-
Terus Gali Informasi, Komnas HAM Janji Ungkap Kebenaran Kasus Vina Cirebon
-
Menguak Peran Krusial Ayah Pegi Setiawan Selama Buron 8 Tahun: Bakal Jadi Tersangka Baru?
-
Ditetapkan Jadi Otak Pembunuhan, Sosok Bondol Ungkap Keberadaan Pegi Saat Vina Tewas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Misteri Susu atau Makanan? Garut Tetapkan KLB
-
Terungkap! Alasan Mantan Menteri Jadi Ketum PPP: Amir Uskara Disebut-sebut
-
Aksi Boyong Pejabat Dedi Mulyadi dari Purwakarta ke Jabar Disorot, Sah atau Langgar Etika?
-
7 Santri Masih Beri Respons di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo