Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 27 Mei 2024 | 15:16 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

SuaraJabar.id - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Minggu.

Pasca penetapan Pegi sebagai otak pembunuhan, muncul sosok bernama Bondol yang mengaku sebagai rekan kerja Pegi sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: 23 Barang Bukti Pembunuhan Vina Cirebon: 5 Motor, Sneakers Nike hingga Ponsel Samsung

Bondol menyebut bahwa polisi telah salah tangkap. Menurutnya, Pegi rekannya itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Bondol menyebut bahwa saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016, Pegi bersama dirinya tengah berada di Bandung dan sedang bekerja membangun sebuah rumah.

"Pegi tuh salah sasaran, salah tangkap," kata Bondol dikutip dari unggahan akun Instagram @terang_media, Senin (27/5).

"Yakin itu saya kerjanya bareng. Berangkat itu saya tanggal 21 Agustus, dia telepon ke saya, 'Bang Bondol lagi nganggur gak, kalau nganggur berangkat aja ke Bandung,'" jelasnya.

"Jadi dari Cirebon itu ada saya (Suharsono), Pegi (Setiawan), Ibnu, Suparman sama bapaknya Pegi," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar: Tersangka Buron Tinggal Satu, Pegi Setiawan

Bondol latas menjelaskan bahwa ia ingat betul di tanggal 27 Agustus 2016 saat kasus Vina terjadi, ia pamit kepada Pegi karena tidak betah mengerjakan proyek tersebut.

Load More