SuaraJabar.id - Pegi Setiawan alias Perong diduga menjadi otak kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, selama berstatus buron dia sempat berganti nama menjadi Robi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan salah satu DPO pembunuhan Vina Cirebon, Perong ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, setelah delapan tahun buron.
Perong ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB, saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Jules.
Jules menuturkan, polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Pasalnya, dia berpindah-pindah tempat mulai dari Cirebon dan Bandung.
Selain itu, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi. Namun, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan di Bandung dan langsung menangkapnya.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," jelasnya.
Jules menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon secara terang benderang dan transparan. Saat ini, Polisi masih mengejar dua nama lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina," tegasnya.
Baca Juga: Pegi Disebut Bukan Kuli Bangunan tapi Tukang Bakso di Bandung, Polisi Ingatkan Netizen
Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.
Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Awalnya kedua sejoli ini dianggap sebagai korban laka lantas.
Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap bahwa keduanya jadi korban kekejian geng motor. Vina dan Eky tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pelaku. Polres Cirebon Kota kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku.
Delapan pelaku pun sudah diadili dan divonis bersalaha. Kedelapan pelaku antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Pegi Disebut Bukan Kuli Bangunan tapi Tukang Bakso di Bandung, Polisi Ingatkan Netizen
-
Ditangkap di Bandung, Rumah Pegi di Cirebon Digeledah, Apa yang Dicari Polisi?
-
Terungkap! Ini yang Dilakukan Pegi alias Perong Selama 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon
-
Siapa Pegi Alias Perong dan Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
-
Ini Alasan Polisi Tak Bisa Sebutkan Detail Lokasi Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?