Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 24 Mei 2024 | 08:15 WIB
Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)

SuaraJabar.id - Salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon, Aep mengungkap bahwa dirinya mengetahui sosok Pegi yang baru ditangkap Polda Jabar namun tidak mengenal secara dekat.

Aep yang pada 2016 bekerja di dekat lokasi TKP pembunuhan Vina mengungkap gerak gerik Pegi dan gerombolannya.

Aep yang merupakan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku ia sudah dimintai keterangan oleh Polda Jabar setelah Pegi tertangkap. Menurut Aep, dirinya diperiksa di Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pertanyaan menurut Aep diberikan polisi kepadanya, salah satunya soal apakah dirinya mengenali sosok Pegi yang baru ditangkap.

Baca Juga: Pegi Alias Robi Ditangkap Di Kawasan Kopo Bandung: Punya Trik Ini untuk Kelabui Polisi

“Menanyakan apakah saudara kenal sama orang ini (di kasih foto Pegi)? Ya saya mengenalnya cuma tidak tahu namanya,” ujar Aep.

Aep mengaku sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada Agustus 2016, ia kerap melihat Pegi dan gerombolannya nongkrong di dekat tempatnya bekerja dulu di Cirebon.

“Keseharian pegi saya kurang tau. Yang saya tau itu si pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong,” ungkap Aep.

Aep bilang bahwa bukan kali pertama ini ia ditanya pihak kepolisian apakah mengenal sosok Pegi. Aep kala itu pun langsung menjawab dengan jujur bahwa dirinya mengenal sosok dalam foto yang ditunjukkan kepadanya.

Aep bahkan masih mengingat jenis motor yang digunakan Pegi. Menurut Aep, Pegi menggunakan motor jenis Suzuki Smash dengan body yang sudah dicat warna pink.

Baca Juga: Pegi Disebut Bukan Kuli Bangunan tapi Tukang Bakso di Bandung, Polisi Ingatkan Netizen

“Terus apakah tau motornya? Ya saya tau motornya smash warna Pink,” jelasnya.

Aep merupakan warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Nama Aep sempat disebut oleh salah satu pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina yang telah divonis bersalah oleh majelis Hakim.

Titin Prialianti mengatakan sekitar tanggal 29 Agustus 2016, ayah dari Eki kata Titin mendatangi Polsek Talau untuk melihat kondisi motor anaknya. Ia curiga karena kondisi motor yang tidak rusak.

Ayah Eki lanjut Titin di persidangan mengatakan bahwa dirinya sempat datang dan menyelidiki lokasi TKP. Mundur 500 meter ke belakang arah TKP, kata Titin, ayah Eki bertemu dengan dua orang bernama Aep dan Dede.

"Aep dan Dede itu bukan warga asli situ. Mereka karyawan tempat cuci mobil sekitar situ. Dia (ayah Eki) tanya ke dua orang itu, ada gak yang kejar-kejaran motor saat malam minggu (26 Agustus 2016). Dia kasih foto motor, Aep dan Dede bilang iya ada. Dan mereka mengatakan salah satu pengendara motor yang mengejar memakai hansaplast. Hal ini juga disampaikan ke persidangan," jelas Titin.

Kontributor : Mae Harsa

Load More