SuaraJabar.id - Kasus Vina Cirebon masih menyita atensi publik. Belakangan beredar potongan rekaman CCTV detik-detik penganiayaan berujung pembunuhan terhadapn Vina dan kekasihnya Eky pada Agustus 2016 silam.
Pakar telematika Roy Suryo sampai buka suara perihal terkait rekaman CCTV itu. Roy menjelaskan bahwa kualitas gambar pada rekaman itu cukup bagus.
Namun ia mempertanyakan keaslian dari rekaman CCTV itu. Roy menambahkan di platform sosial media banyak bermunculan kolase tangkap layar dari rekaman CCTV tersebut, ia justru meragukan keasilannya.
Hal itu kata Roy Suryo harus diuji dan diverifikasi secara independen. Dijelaskan oleh eks Menpora itu bahwa rekaman CCTV bisa saja digunakan sebagai alat bukti asalkan sesuai Pasal 5 dan 6 UU ITE, yang mengharuskan rekaman video utuh, bukan hanya screenshot.
Roy menjelaskan bahwa rekaman CCTV lazimnya akan selalu disimpan di Digital Video Recorder (DVR), yang kapastias memorinya terbatas.
Meski saat ini DVR memiliki memori cukup besar untuk menyimpan rekaman, namun kata Roy Suryo akan sangat meragukan jika selama 8 tahun rekaman tersebut tersimpan di DVR.
Secara teknis kata Roy Suryo, penyimpanan rekaman pada DVR biasanya bertahan 1 sampai 2 bulan. Itu pun jika DVR memiliki memori dengan kapasitas 500 GB hingga 1 TB.
"Tapi kalau sekarang mungkin saja harddisk DVR di CCTV bisa sampai berkapasitas 2 - 4TB, tetapi itu juga tidak akan bisa menyimpan sampai 8 tahun," jelasnya seperti dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (3/6/2024).
Ditambahkan oleh Roy Suryo, secara teknis kualitas rekaman CCTV yang beredar cukup jelas dan patut dipertimbangkan.
Baca Juga: Menguak Peran Krusial Ayah Pegi Setiawan Selama Buron 8 Tahun: Bakal Jadi Tersangka Baru?
"Meski belum berkualitas HD atau 4K seperti kamera sekarang, tidak low-res sehingga bisa ditelaah secara ilmiah,” tambahnya.
Pada tangkap layar rekaman CCTV yang beredar di Tiktok dan sosial media lainnya, terlihat adegan sekelompok orang menggunakan sepeda motor.
Salah seorang dari kelompok itu terlihat membawa sejenis balok. Di rekaman itu juga terlihat sosok wanita lain.
Jumlah CCTV di sekitar TKP Vina Cirebon dikabarkan bisa mencapai 7 kamera, yang berada di sejumlah titik mulai dari perempatan, perumahan mewah, minimarket, hingga jembatan atau flyover.
Roy Suryo mengatakan, munculnya bukti screenshot dan berlarutnya kasus ini menimbulkan kecurigaan tentang adanya upaya untuk memperpanjang pengungkapan kasus dan kemungkinan menutupi kasus besar lainnya seperti korupsi timah, Tapera, putusan MA, dan kasus lama Kilometer 50.
Berita Terkait
-
Menguak Peran Krusial Ayah Pegi Setiawan Selama Buron 8 Tahun: Bakal Jadi Tersangka Baru?
-
Ditetapkan Jadi Otak Pembunuhan, Sosok Bondol Ungkap Keberadaan Pegi Saat Vina Tewas
-
23 Barang Bukti Pembunuhan Vina Cirebon: 5 Motor, Sneakers Nike hingga Ponsel Samsung
-
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar: Tersangka Buron Tinggal Satu, Pegi Setiawan
-
Saksi Kunci Ungkap Gerak Gerik Sosok Pegi yang Ditangkap Polda Jabar
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade