Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Rabu, 04 Desember 2024 | 06:10 WIB
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memberikan keterangan di Kantor KPU Jabar, Bandung, Selasa (3/12/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Sehingga DKPP menyimpulkan teradu KPU Jabar terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Load More