SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memaksimalkan proses pendataan rumah rusak akibat bencana alam di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang saat ini jumlahnya sudah menyentuh 5.492 unit.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta Kamis (12/12/2024), mengatakan bahwa dari jumlah tersebut masing-masing diklasifikasikan ada sebanyak 1.605 unit rumah rusak ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat sebagaimana laporan terbaru yang diterima petugas pada Posko Utama di Pendopoan Kabupaten Sukabumi.
Jumlah rumah rusak ini meningkat signifikan dibandingkan laporan yang diterima BNPB pada Senin (9/12/2024) lalu yang mencatat sebanyak 628 unit rumah rusak akibat bencana banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah yang melanda ratusan desa dalam wilayah administratif 39 kecamatan di Sukabumi, 3-4 Desember 2024 itu.
Ia mengungkapkan, kondisi lingkungan yang sudah mulai membaik di mana beberapa akses jalan penghubung yang sempat putus akibat tertimbun material tanah longsor sudah bisa digunakan kembali turut berkontribusi atas pencatatan jumlah rumah yang rusak.
Meski demikian, BNPB bersama kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih akan melangsungkan proses pendataan yang lebih spesifik untuk menunjang kelancaran proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi tempat tinggal warga korban bencana itu.
BNPB memiliki skema seperti pemberian dana stimulan dari APBN untuk warga memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp60 juta (rusak berat), dan bantuan dana tunggu hunian senilai Rp600 ribu selama enam bulan untuk setiap kepala keluarga, selain dari pada pemindahan atau merelokasi.
Kepala BNPB Suharyanto yang dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan bahwa khusus untuk rumah warga yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi semua harus direlokasi ke tempat yang baru, karena rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga tidak bisa lagi ditempati.
[ANTARA]
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Satu Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman