SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memaksimalkan proses pendataan rumah rusak akibat bencana alam di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang saat ini jumlahnya sudah menyentuh 5.492 unit.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta Kamis (12/12/2024), mengatakan bahwa dari jumlah tersebut masing-masing diklasifikasikan ada sebanyak 1.605 unit rumah rusak ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat sebagaimana laporan terbaru yang diterima petugas pada Posko Utama di Pendopoan Kabupaten Sukabumi.
Jumlah rumah rusak ini meningkat signifikan dibandingkan laporan yang diterima BNPB pada Senin (9/12/2024) lalu yang mencatat sebanyak 628 unit rumah rusak akibat bencana banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah yang melanda ratusan desa dalam wilayah administratif 39 kecamatan di Sukabumi, 3-4 Desember 2024 itu.
Ia mengungkapkan, kondisi lingkungan yang sudah mulai membaik di mana beberapa akses jalan penghubung yang sempat putus akibat tertimbun material tanah longsor sudah bisa digunakan kembali turut berkontribusi atas pencatatan jumlah rumah yang rusak.
Meski demikian, BNPB bersama kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih akan melangsungkan proses pendataan yang lebih spesifik untuk menunjang kelancaran proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi tempat tinggal warga korban bencana itu.
BNPB memiliki skema seperti pemberian dana stimulan dari APBN untuk warga memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp60 juta (rusak berat), dan bantuan dana tunggu hunian senilai Rp600 ribu selama enam bulan untuk setiap kepala keluarga, selain dari pada pemindahan atau merelokasi.
Kepala BNPB Suharyanto yang dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan bahwa khusus untuk rumah warga yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi semua harus direlokasi ke tempat yang baru, karena rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga tidak bisa lagi ditempati.
[ANTARA]
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Satu Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Misteri Susu atau Makanan? Garut Tetapkan KLB
-
Warisan Leluhur yang Mendunia, Kopi Excelsa Sumedang Kini Lebih Produktif
-
Terungkap! Alasan Mantan Menteri Jadi Ketum PPP: Amir Uskara Disebut-sebut
-
Aksi Boyong Pejabat Dedi Mulyadi dari Purwakarta ke Jabar Disorot, Sah atau Langgar Etika?