SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memaksimalkan proses pendataan rumah rusak akibat bencana alam di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang saat ini jumlahnya sudah menyentuh 5.492 unit.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta Kamis (12/12/2024), mengatakan bahwa dari jumlah tersebut masing-masing diklasifikasikan ada sebanyak 1.605 unit rumah rusak ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat sebagaimana laporan terbaru yang diterima petugas pada Posko Utama di Pendopoan Kabupaten Sukabumi.
Jumlah rumah rusak ini meningkat signifikan dibandingkan laporan yang diterima BNPB pada Senin (9/12/2024) lalu yang mencatat sebanyak 628 unit rumah rusak akibat bencana banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah yang melanda ratusan desa dalam wilayah administratif 39 kecamatan di Sukabumi, 3-4 Desember 2024 itu.
Ia mengungkapkan, kondisi lingkungan yang sudah mulai membaik di mana beberapa akses jalan penghubung yang sempat putus akibat tertimbun material tanah longsor sudah bisa digunakan kembali turut berkontribusi atas pencatatan jumlah rumah yang rusak.
Meski demikian, BNPB bersama kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih akan melangsungkan proses pendataan yang lebih spesifik untuk menunjang kelancaran proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi tempat tinggal warga korban bencana itu.
BNPB memiliki skema seperti pemberian dana stimulan dari APBN untuk warga memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp60 juta (rusak berat), dan bantuan dana tunggu hunian senilai Rp600 ribu selama enam bulan untuk setiap kepala keluarga, selain dari pada pemindahan atau merelokasi.
Kepala BNPB Suharyanto yang dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan bahwa khusus untuk rumah warga yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi semua harus direlokasi ke tempat yang baru, karena rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga tidak bisa lagi ditempati.
[ANTARA]
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Satu Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan