SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memaksimalkan proses pendataan rumah rusak akibat bencana alam di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang saat ini jumlahnya sudah menyentuh 5.492 unit.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta Kamis (12/12/2024), mengatakan bahwa dari jumlah tersebut masing-masing diklasifikasikan ada sebanyak 1.605 unit rumah rusak ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat sebagaimana laporan terbaru yang diterima petugas pada Posko Utama di Pendopoan Kabupaten Sukabumi.
Jumlah rumah rusak ini meningkat signifikan dibandingkan laporan yang diterima BNPB pada Senin (9/12/2024) lalu yang mencatat sebanyak 628 unit rumah rusak akibat bencana banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah yang melanda ratusan desa dalam wilayah administratif 39 kecamatan di Sukabumi, 3-4 Desember 2024 itu.
Ia mengungkapkan, kondisi lingkungan yang sudah mulai membaik di mana beberapa akses jalan penghubung yang sempat putus akibat tertimbun material tanah longsor sudah bisa digunakan kembali turut berkontribusi atas pencatatan jumlah rumah yang rusak.
Meski demikian, BNPB bersama kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih akan melangsungkan proses pendataan yang lebih spesifik untuk menunjang kelancaran proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi tempat tinggal warga korban bencana itu.
BNPB memiliki skema seperti pemberian dana stimulan dari APBN untuk warga memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp60 juta (rusak berat), dan bantuan dana tunggu hunian senilai Rp600 ribu selama enam bulan untuk setiap kepala keluarga, selain dari pada pemindahan atau merelokasi.
Kepala BNPB Suharyanto yang dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan bahwa khusus untuk rumah warga yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi semua harus direlokasi ke tempat yang baru, karena rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga tidak bisa lagi ditempati.
[ANTARA]
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang Satu Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari