Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:51 WIB
Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi dengan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki (Dok Dedi Mulyadi)

Dari hasil penghitungan dan perolehan, suara pasangan nomor urut 02 Ayep Zaki-Bobby Maulana meraup 78.257 suara, disusul pasangan nomor urut 01 Achmad Fahmi-Dida Sembada dengan 50.942 suara, dan terakhir pasangan nomor urut 03 Mohamad Muraz -Andri Setiawan Hamami dengan memperoleh 45.103 suara.

Menurut Dikrillah, rekapitulasi ini nantinya akan diikuti oleh penetapan pasangan calon wali-wakil wali kota terpilih setelah KPU Kota Sukabumi menerima surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari setelah KPU menerima BRPK tersebut.

Sehingga setelah pihaknya menerima salinan BRPK dari MK, maka langsung menetapkan calon terpilih untuk wali kota dan wakil wali kota.

Namun, jika ada pasangan calon ataupun tim partai koalisi maupun pemenangan yang akan melakukan gugatan terhadap hasil rapat pleno ini ke MK, maka pihaknya akan menunggu gugatan tersebut selesai setelah itu baru melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai

Pihaknya juga mengapresiasi seluruh penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan, kelurahan PPK, PPS, dan KPPS, kemudian panwascam dan Bawaslu, aparat keamanan gabungan dari unsur TNI, Polri, Satgas Linmas dan Pemkot Sukabumi, yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga keamanan dan kondusifitas daerah, sehingga pelaksanaan tahapan pilkada berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

Load More