SuaraJabar.id - Belasan warga di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga mengalami keracunan usai menyantap jamur pada Selasa (24/12/2024) sore yang mengakibatkan sejumlah korban dilarikan ke RSUD Palabuhanratu.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, untuk jumlah korban yang dilarikan ke RSUD Palabuhanratu sebanyak enam orang, kemudian yang masih menjalani observasi sembilan orang.
"Untuk sementara jumlah warga diduga keracunan sebanyak 15 jiwa. Mereka merupakan warga Kampung Kebon Kalapa, RT 04, RW 02, Desa Limusnunggal," kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna dikutip ANTARA, Selasa malam.
Keracunan massal ini berawal saat warga Kampung Kebon Kalapa mengonsumsi jamur pada pukul 18.30 WIB, namun hingga kini belum diketahui untuk jenis jamur yang dikonsumsi para korban.
Usai menyantap jamur itu, satu persatu warga merasakan pusing dan mual. Bahkan jumlah korban yang diduga keracunan jamur hingga pukul 23.00 WIB diperkirakan masih terus bertambah.
Korban yang mengalami gejala keracunan sebagian dilarikan ke Puskemas Bantargadung dan untuk kondisinya yang cukup para dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas