SuaraJabar.id - Sebanyak 19 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kesambi, Cirebon, Jawa Barat, menerima remisi atau pengurangan hukuman, khusus Hari Raya Natal 2024 sebagai apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa tahanan.
“Jumlah narapidana di Lapas Kelas I Kesambi saat ini sebanyak 920 orang. Dari jumlah tersebut, 25 orang merupakan Nasrani, dan 19 orang memenuhi syarat untuk menerima remisi,” kata Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cirebon Rommy Waskita Pambudi di Cirebon, Rabu (25/12/2024).
Menurutnya, terdapat enam warga binaan beragama Nasrani lainnya yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Tiga di antaranya merupakan narapidana dengan hukuman seumur hidup, satu terpidana mati, dan dua lainnya dinyatakan melanggar tata tertib selama masa tahanan.
Rommy mengatakan syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah narapidana telah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan tidak terlibat dalam pelanggaran tata tertib.
Baca Juga: Korban Jamur Beracun di Kampung Kebon Kalapa Sukabumi Sebanyak 17 Orang
Ia menjelaskan pengurangan hukuman ini dilakukan berdasarkan penilaian perilaku dan waktu minimal menjalani masa tahanan. Remisi diberikan kepada 19 narapidana tersebut berkisar satu hingga dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemberian remisi ini menjadi bukti bahwa perilaku baik selama menjalani masa tahanan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” katanya.
Pemberian remisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari program pemerintah yang rutin dilaksanakan pada momen-momen tertentu, seperti perayaan keagamaan.
Ia menyebutkan program ini bertujuan untuk memotivasi narapidana, supaya mereka berkelakuan baik dan mempercepat proses reintegrasi.
“Pemberian remisi Natal ini dapat menjadi momentum untuk mendorong narapidana lain agar lebih berdisiplin dan berperilaku baik selama menjalani masa tahanan,” ujarnya.
Baca Juga: Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Sambangi Korban Jamur Beracun
Selain memberikan remisi, Lapas Kelas I Kesambi juga mengadakan berbagai kegiatan keagamaan untuk membantu narapidana lebih mendalami ajaran agamanya masing-masing.
Berita Terkait
-
Grebeg Syawal Hingga Ziarah, Mengungkap 5 Tradisi Lebaran Istimewa di Cirebon
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Pemudik Motor Jalur Pantura, Silakan Beristirahat di Lesehan Enduro
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN