SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta Dinas Pendidikan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, untuk memastikan nasib dari para mahasiswa di sana agar tidak dirugikan.
Hal ini diungkapkan Bey menyusul adanya kasus pembatalan kelulusan dan penarikan kembali ijazah 233 alumni oleh Stikom Bandung.
"Nantinya mahasiswa jangan sampai dirugikan. Kami akan berkomunikasi dengan berbagai pihak, juga dengan Kopertis. Kami sudah kerja sama dengan mereka," katanya di Gedung Sate Bandung, Kamis (16/1/2025).
Lebih lanjut Bey mengungkapkan, belajar dari kasus ini mahasiswa harus lebih teliti, utamanya dalam melihat kondisi kampus yang dipilih, seperti akreditasi dan lain sebagainya, karena jangan sampai setelah adanya kejadian seperti ini baru menyadari kekurangan-kekurangan yang ada.
"Kami berharap mahasiswa betul-betul meneliti lagi tentang akreditasi dan sebagainya, jangan sampai seperti ini kan dikembalikan lagi, harus ujian ulang dan sebagainya," ujar Bey dikutip ANTARA.
Mahasiswa juga diharapkan bisa lebih memperhatikan mekanisme pembelajaran dari sebuah kampus, seperti apakah nantinya hanya kuliah beberapa semester langsung lulus atau ada penawaran metode lainnya.
"Dan bertanya kepada diri sendiri, kalau cuma kuliah dua kali dalam satu semester, bisa dapat nilai kan aneh. Hal seperti itu terjadi. Jujur pada diri sendiri, jadi kuliah yang teratur," ucapnya.
Diinformasikan, Stikom Bandung memutuskan untuk melakukan pembatalan kelulusan dan menarik kembali ijazah 233 alumni berdasarkan hasil peninjauan dari tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
Tim EKA menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa Stikom Bandung pada periode 2018 sampai 2023, hingga akhirnya ijazah 233 alumni itu diminta dibatalkan dan dikembalikan untuk menaati keputusan tersebut.
"Sesuai dengan aturan pemerintah yaitu kenapa harus dibatalkan dan ditarik kembali, karena ada mekanisme atau prosedur yang belum sempurna pada saat pengeluaran ijazah itu," kata Ketua Stikom Bandung, Dedy Jamaludin Malik.
Ia mengatakan hasil dari Tim EKA ini memutuskan agar sebuah ijazah yang diterbitkan berstatus adil dengan mempertimbangkan jumlah SKS yang diambil minimal 144 SKS.
"Kedua, IPK-nya harus juga sama antara data kami dengan data di pangkalan data Dikti. Kemudian juga yang harus dilihat itu adalah apakah skripsinya dilakukan tes plagiasi atau tidak," katanya.
Kemudian, Dedy mengungkapkan faktor pembuatan ijazah yang diharuskan mencantumkan pada Penilaian Tengah Semester (PTS) akreditasi perguruan tinggi dan program studi menjadi salah satu penyebab dugaan pelanggaran yang ditemukan Dikti terhadap kampus Stikom Bandung.
"Kami baru menetapkan di situ membuat program studinya akreditasi jadi ya. Belum memenuhi aturan," ujar Deddy.
Ia menegaskan, pembatalan kelulusan tersebut tidak serta-merta mewajibkan mahasiswanya kembali mengulang perkuliahan dari semester awal. Tetapi yang dibutuhkan hanya menyangkut kekurangan SKS maupun nilai akademik hingga administrasi yang terjadi pada periode tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar