SuaraJabar.id - Sebanyak empat orang saksi dihadirkan pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, yang berlangsung di PN Tipikor Bandung, Jawa Barat.
"Pada agenda sidang saksi perdana, ada empat orang yang memberikan keterangan terkait kasus Soleman dan Resvi," kata Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Kejari Kabupaten Bekasi Indra Oka di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).
Dia mengatakan empat orang saksi dimaksud antara lain mantan istri terdakwa Soleman bernama Hanny Maryani, pengawas pemilu Ardi Abdul, mantan suami Resvi bernama Faisal serta Ketua LSM Lembaga Independen Anti-Rasuah Nofal Juanda.
"Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan oleh jaksa penuntut umum," katanya dilansir ANTARA.
Dalam fakta persidangan, para saksi saling membenarkan telah terjadi transaksi pembelian satu unit kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport oleh tersangka Resvi di sebuah unit penjualan mobil di wilayah Mangga Dua, Daerah Khusus Jakarta.
Kendaraan itu setelah dibeli kemudian diberikan kepada terdakwa Soleman untuk ditukarkan dengan sejumlah proyek aspirasi dewan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
Soleman dalam kapasitas sebagai penyelenggara negara memberikan proyek-proyek APBD tersebut dengan nominal kontrak kegiatan bervariasi kepada terdakwa Resvi selaku rekanan pelaksana kegiatan infrastruktur di wilayah itu.
"Benar, semua bersaksi seperti itu. Objek gratifikasi ada dua kendaraan, Pajero Sport dan Sedan BMW. Saat beli Pajero ke Mangga Dua, Resvi mengajak Faisal, kan masih pasutri kala itu. Terus pas diberikan ke Soleman, diketahui pula oleh Bu Hanny dan anaknya. Jadi ya semua keterangan itu saling menguatkan," kata saksi Nofal Juanda.
Nofal juga menyebutkan anak dari Hanny Maryani sekaligus Soleman akan dihadirkan pada agenda lanjutan sidang saksi guna dimintai keterangan perihal penerimaan kendaraan Mitsubishi Pajero dimaksud.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bekasi Ganti Pimpinan yang Terjerat Kasus Korupsi
"Jaksa juga akan menghadirkan anak terdakwa untuk dimintai keterangan guna menguatkan informasi perkara ini agar semakin terang benderang. Namun terlepas dari itu, fakta persidangan ini sudah sangat kuat dan membuktikan bahwa terdakwa memang menerima hadiah mobil mewah dari gratifikasi karena semua saksi yang dihadirkan sudah mengaku," ucapnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi setelah menolak bantahan atau eksepsi terdakwa Soleman pada sidang sebelumnya.
Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan 30 saksi yang telah dimintai keterangan dan dimasukkan ke dalam berkas acara pemeriksaan baik saat tahap penyidikan maupun penyelidikan perkara ini secara bertahap.
Puluhan saksi termasuk ahli tersebut berasal dari beragam profesi mulai dari ahli pidana dan ahli dari Peruri, aparatur sipil negara, oknum DPRD, kuasa hukum terlapor hingga pihak lain yang berkaitan dengan perkara dimaksud.
Diketahui Soleman (SL) ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap pada Selasa (29/10/2024) atau sehari setelah dilantik untuk kedua kali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan legislatif serentak tahun 2024.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Shalat Id dan Open House di Pakansari, Bupati Bogor Ajak Warga Bersilaturahmi
-
Ngamuk Bawa Kampak Usai Diduga Lecehkan Penumpang Angkot, Pria Misterius Gegerkan Warga Cicurug
-
Berburu Ikan di Malam Hari, Pemuda Sukabumi Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Cibuaya
-
Viral Video Dedi Mulyadi Bagi Program Tebus Murah Motor, Diskominfo Jabar: Rekayasa AI
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi