SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang anak majikan berinisial AAM (27) terhadap Septian (37) seorang satpam penjaga rumahnya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka, karena sering pulang malam, sehingga tersangka sering dimarahi ibunya," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat konferensi di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).
Peristiwa pembunuhan berencana ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku menghampiri korban yang sedang tidur di pos satpam tepat di depan rumah pelaku. Kemudian, AAM menusuk tubuh korban sebanyak 22 kali, termasuk menggorok leher korban menggunakan pisau.
AAM sengaja membeli pisau di salah satu toko alat rumah tangga beberapa jam sebelum mengeksekusi Septian di pos satpam.
"Saksi yang sudah kita minta keterangan ada lima saksi. Untuk barang-buktinya pisau beserta struk pembelian untuk melakukan pembunuhan," ujar Eko.
AAM ditangkap setelah sang sopir majikan melaporkan kejadian pembunuhan ini ke polisi. Kemudian, AAM dinyatakan positif mengonsumsi tembakau sintetis setelah menjalani tes urine.
Atas aksi pembunuhan berencana, AAM dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.
"Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukkan) sebuah atau sebilah pisau," ucap dia.
Baca Juga: Polres Garut Ungkap Pembunuhan Sadis di Kebun Jagung Kadungora, Dua Tersangka Diciduk
Setelah kejadian itu, pelaku mencoba mengiming-iming para saksi yang ada di rumahnya untuk tidak melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.
"Tersangka itu menyampaikan kepada para saksi untuk segera melarikan diri dengan iming-iming upah Rp5 juta," kata Aji.
Namun, saksi tidak mengindahkan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dan para saksi.
"Setelah kejadian itu pelapor ini lari ke Polsek, di situ jajaran Polsek dan Polres langsung ke TKP untuk mengamankan yang ada di situ," ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi