SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang anak majikan berinisial AAM (27) terhadap Septian (37) seorang satpam penjaga rumahnya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka, karena sering pulang malam, sehingga tersangka sering dimarahi ibunya," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat konferensi di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).
Peristiwa pembunuhan berencana ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku menghampiri korban yang sedang tidur di pos satpam tepat di depan rumah pelaku. Kemudian, AAM menusuk tubuh korban sebanyak 22 kali, termasuk menggorok leher korban menggunakan pisau.
AAM sengaja membeli pisau di salah satu toko alat rumah tangga beberapa jam sebelum mengeksekusi Septian di pos satpam.
"Saksi yang sudah kita minta keterangan ada lima saksi. Untuk barang-buktinya pisau beserta struk pembelian untuk melakukan pembunuhan," ujar Eko.
AAM ditangkap setelah sang sopir majikan melaporkan kejadian pembunuhan ini ke polisi. Kemudian, AAM dinyatakan positif mengonsumsi tembakau sintetis setelah menjalani tes urine.
Atas aksi pembunuhan berencana, AAM dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.
"Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukkan) sebuah atau sebilah pisau," ucap dia.
Baca Juga: Polres Garut Ungkap Pembunuhan Sadis di Kebun Jagung Kadungora, Dua Tersangka Diciduk
Setelah kejadian itu, pelaku mencoba mengiming-iming para saksi yang ada di rumahnya untuk tidak melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.
"Tersangka itu menyampaikan kepada para saksi untuk segera melarikan diri dengan iming-iming upah Rp5 juta," kata Aji.
Namun, saksi tidak mengindahkan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dan para saksi.
"Setelah kejadian itu pelapor ini lari ke Polsek, di situ jajaran Polsek dan Polres langsung ke TKP untuk mengamankan yang ada di situ," ujarnya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
Amal Mulia Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Ribu Penerima Manfaat di Dalam dan Luar Negeri
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat