SuaraJabar.id - Suasana duka menyelimuti keluarga Septian (37), seorang satpam asal Kampung Cibarengkok, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Septian ditemukan tewas mengenaskan di rumah mewah tempatnya bekerja di kawasan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kematian Septian diduga kuat terkait dengan tugasnya sebagai satpam. Diduga, ia menjadi korban pembunuhan setelah melaporkan perilaku mencurigakan anak majikannya yang sering keluar masuk rumah pada malam hari.
Adik ipar korban, Aris Munandar (40 tahun), mengatakan dirinya dihubungi pihak kepolisian pada Jumat sore dan diminta datang ke RSUD Ciawi untuk menandatangani surat autopsi.
"Saya ditelepon Kanit Reskrim sekitar pukul setengah empat dan diminta datang ke RS Ciawi untuk menandatangani surat autopsi," kata Aris, Sabtu (18/1/2025), dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Saat ditemukan, tubuh Septian penuh luka, terutama di bagian leher dan pinggang. Luka-luka tersebut diduga diakibatkan oleh benda tajam.
"Kejadian belum tahu, mungkin dari kepolisian menjelaskan korban dibunuh jam berapa," ujar Aris.
"Yang saya lihat banyak luka, fokusnya di leher sama pinggang. Pakai benda tajam," tambahnya.
Menurut Aris, korban sempat mengirimkan pesan kepada istrinya sebelum kejadian. Dalam pesan itu, Septian menceritakan adanya perselisihan dengan anak majikan terkait tugasnya mencatat keluar masuknya penghuni rumah.
"Tugas korban mendata siapa saja yang keluar-masuk, sesuai instruksi majikan. Tapi anak majikannya merasa difitnah karena dianggap dilaporkan ke ibunya soal kebiasaannya keluar malam," kata Aris.
Baca Juga: Peredaran 21 Kg Sabu Asal Sumatera Berhasil Diungkap Polresta Bogor
Jenazah Korban sendiri telah dibawa pihak keluarga. Jenazah Septian tiba di rumahnya di Desa Citarik pada Jumat tengah malam.
Korban meninggalkan seorang istri, seorang anak kandung dan tiga anak sambung.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian telah mengamankan satu orang tersangka dalam kasus ini. Diduga, tersangka adalah anak majikan korban yang sebelumnya terlibat perselisihan dengan Septian.
"Kalau informasi baru satu (yang ditangkap polisi), si anak majikan," ungkap Aris.
"Pengen keluarga, hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Minta keadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Pembacokan 5 Jukir di Depan Minimarket Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku