SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang satpam bernama Septian (36) di Bogor yang menggemparkan publik akhirnya terungkap. Pelaku, Abraham (27), tak lain adalah anak majikan korban, terancam hukuman mati.
Motif pembunuhan tersebut didasari oleh rasa dendam pelaku terhadap korban. Korban sering melaporkan perilaku buruk pelaku kepada orang tuanya, sehingga membuat pelaku merasa kesal.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami sangkakan tersangka dengan pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati," kata Eko.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman pelaku. Pelaku yang merasa sakit hati karena sering dimarahi ibunya akibat kelakuannya, nekat menghabisi nyawa satpam yang kerap melaporkan perilakunya.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah mempersiapkan diri dengan membeli sejumlah peralatan tajam seperti pisau, palu, dan gunting. Dengan sadis, pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
"Karena kerap pulang larut malam sehingga tersangka sering dimarahi oleh ibunya," kata Eko.
"Di mana diduga sebilah pisau yang baru dibeli tersangka A digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut," sambungnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
"Hasil autopsi pada pemeriksaan luar terdapat 22 luka namun ada satu luka dibagian leher kiri sampai mengiris pembuluh balik," tambah Eko.
Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Pelaku kini ditahan di rutan Polresta Bogor dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga