SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang satpam bernama Septian (36) di Bogor yang menggemparkan publik akhirnya terungkap. Pelaku, Abraham (27), tak lain adalah anak majikan korban, terancam hukuman mati.
Motif pembunuhan tersebut didasari oleh rasa dendam pelaku terhadap korban. Korban sering melaporkan perilaku buruk pelaku kepada orang tuanya, sehingga membuat pelaku merasa kesal.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami sangkakan tersangka dengan pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati," kata Eko.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman pelaku. Pelaku yang merasa sakit hati karena sering dimarahi ibunya akibat kelakuannya, nekat menghabisi nyawa satpam yang kerap melaporkan perilakunya.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah mempersiapkan diri dengan membeli sejumlah peralatan tajam seperti pisau, palu, dan gunting. Dengan sadis, pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
"Karena kerap pulang larut malam sehingga tersangka sering dimarahi oleh ibunya," kata Eko.
"Di mana diduga sebilah pisau yang baru dibeli tersangka A digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut," sambungnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
"Hasil autopsi pada pemeriksaan luar terdapat 22 luka namun ada satu luka dibagian leher kiri sampai mengiris pembuluh balik," tambah Eko.
Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Pelaku kini ditahan di rutan Polresta Bogor dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!