SuaraJabar.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang satpam bernama Septian (36) di Bogor yang menggemparkan publik akhirnya terungkap. Pelaku, Abraham (27), tak lain adalah anak majikan korban, terancam hukuman mati.
Motif pembunuhan tersebut didasari oleh rasa dendam pelaku terhadap korban. Korban sering melaporkan perilaku buruk pelaku kepada orang tuanya, sehingga membuat pelaku merasa kesal.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami sangkakan tersangka dengan pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati," kata Eko.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman pelaku. Pelaku yang merasa sakit hati karena sering dimarahi ibunya akibat kelakuannya, nekat menghabisi nyawa satpam yang kerap melaporkan perilakunya.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah mempersiapkan diri dengan membeli sejumlah peralatan tajam seperti pisau, palu, dan gunting. Dengan sadis, pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
"Karena kerap pulang larut malam sehingga tersangka sering dimarahi oleh ibunya," kata Eko.
"Di mana diduga sebilah pisau yang baru dibeli tersangka A digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut," sambungnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Baca Juga: Diduga Sakit Hati Sering Diadukan ke Orang Tua, Anak Majikan Bunuh Satpam di Lawang Gintung
"Hasil autopsi pada pemeriksaan luar terdapat 22 luka namun ada satu luka dibagian leher kiri sampai mengiris pembuluh balik," tambah Eko.
Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Pelaku kini ditahan di rutan Polresta Bogor dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Menteri Dikti Satryo Soemantri Tak Bisa Macam-Macam, Mobil RI 25 Ternyata Punya Fitur 'Satpam', Apa Itu?
-
Racuni Pacar Hingga Tewas, Wanita di India Dijatuhi Hukuman Mati
-
Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku
-
Mengenal Apa Itu Ritual Dolop Dayak Agabag, 'Pengadilan Sungai' Mencari Pelaku Pembunuhan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
-
Erick Thohir Tunggu Keputusan Prabowo soal Diskon Tiket Pesawat Lebaran
-
Gacor Usai Comeback, Ramadhan Sananta Unjuk Gigi ke Patrick Kluivert?
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Bukti Shin Tae-yong Tak Tahu Bakal Dipecat PSSI, Ungkap Mimpi yang Akhirnya Gagal Terwujud
Terkini
-
Jalan Kaki Belasan Km dan Bergaji Rp200 Ribu, Empan Dapat Bantuan Rumah Senilai Rp100 Juta dari Kang Dedi
-
Pemkab dan Polres Tasikmalaya Manfaatkan Lahan Kering untuk Tanaman Jagung
-
Anak Majikan Pembunuh Satpam di Bogor Terancam Hukuman Mati
-
KCIC: Whoosh Siap Operasikan 62 Perjalanan Per Hari Mulai 1 Februari 2025
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemkot Bandung Anggarkan Rp26 Miliar