SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin meminta ada solusi bersama agar tidak ada penahanan ijazah anak-anak sekolah di provinsi tersebut, khususnya di sekolah swasta.
"Imbauan untuk sekolah negeri jangan menunda pemberian ijazah, untuk sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana solusinya, kami paham, masih ada penahanan," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025).
Bey mengaku ada berbagai masalah yang terjadi hingga adanya penahanan ijazah, namun dia meminta ada cara lain selain penahanan ijazah untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi, mengingat dokumen tersebut dibutuhkan oleh anak-anak sekolah.
"Apakah tidak ada cara lain? Karena kan ijazah ini diperlukan oleh anak sekolah. Jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu atau kita cari solusi bersama, jangan sampai ada yang dirugikan," ucapnya dilansir ANTARA.
Bey mengungkap masalah yang sering terjadi adalah persoalan administrasi keuangan antara siswa dan sekolah. Karenanya Pemprov Jabar akan menyisir lagi kemungkinan pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta.
"Ini sedang disisir, nanti rapat untuk membahas hal tersebut. Tunggakan di sekolah swasta itu bagaimana. Pada prinsipnya kami ingin juga anak-anak itu segera mendapatkan ijazahnya karena sangat diperlukan," tuturnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar minta sekolah melakukan percepatan penyerahan ijazah untuk siswa jenjang SMA/SMK/SLB, terutama bagi peserta didik yang lulus di tahun akademik 2023/2024 atau sebelumnya.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Jabar Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau Sebelumnya.
Melalui Instagram resminya, Disdik Jabar menjelaskan ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran. Untuk itu sekolah, Disdik kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apapun.
Baca Juga: Munas Kadin Sukses, Kadin Jabar Komitmen Dukung Kepemimpinan Anindya Bakrie
Surat Edaran tertanggal 23 Januari 2025 itu ditujukan secara umum oleh kepala SMA/SMK/SLB baik negeri ataupun swasta di Jabar.
Disebutkan SE ini berdasar pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah. Kedua aturan itu menyebutkan bila satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.
Disdik meminta sekolah untuk melakukan percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB, dengan cara:
1. Mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah pada lulusan 2023/2024 atau tahun pelajaran sebelumnya paling lambat 3 Februari 2025.
2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing agar penyerahan ijazah cepat tersampaikan.
3. Jika hingga 3 Februari 2025 lulusan belum menerima ijazah, maka sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan. Selanjutnya kepala cabang dinas pendidikan akan menyerahkan ijazah tersebut kepada lulusan yang memiliki hak.
Gubernur Terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberikan respons terkait banyaknya penahanan ijazah kepada siswa yang telah lulus. Melalui Instagram pribadinya, Dedi menegaskan tidak boleh lagi ada dokumen ijazah yang ditahan.
"Kepada para kepala sekolah SD, SMP, SMA di seluruh Jabar, apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan," ujar Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru
-
Pencarian 3 Korban Tertimbun di Arjasari Bandung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan!
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak
-
Komitmen pada Keberlanjutan, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green di Bandung