SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin meminta ada solusi bersama agar tidak ada penahanan ijazah anak-anak sekolah di provinsi tersebut, khususnya di sekolah swasta.
"Imbauan untuk sekolah negeri jangan menunda pemberian ijazah, untuk sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana solusinya, kami paham, masih ada penahanan," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025).
Bey mengaku ada berbagai masalah yang terjadi hingga adanya penahanan ijazah, namun dia meminta ada cara lain selain penahanan ijazah untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi, mengingat dokumen tersebut dibutuhkan oleh anak-anak sekolah.
"Apakah tidak ada cara lain? Karena kan ijazah ini diperlukan oleh anak sekolah. Jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu atau kita cari solusi bersama, jangan sampai ada yang dirugikan," ucapnya dilansir ANTARA.
Bey mengungkap masalah yang sering terjadi adalah persoalan administrasi keuangan antara siswa dan sekolah. Karenanya Pemprov Jabar akan menyisir lagi kemungkinan pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta.
"Ini sedang disisir, nanti rapat untuk membahas hal tersebut. Tunggakan di sekolah swasta itu bagaimana. Pada prinsipnya kami ingin juga anak-anak itu segera mendapatkan ijazahnya karena sangat diperlukan," tuturnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar minta sekolah melakukan percepatan penyerahan ijazah untuk siswa jenjang SMA/SMK/SLB, terutama bagi peserta didik yang lulus di tahun akademik 2023/2024 atau sebelumnya.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Jabar Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau Sebelumnya.
Melalui Instagram resminya, Disdik Jabar menjelaskan ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran. Untuk itu sekolah, Disdik kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apapun.
Baca Juga: Munas Kadin Sukses, Kadin Jabar Komitmen Dukung Kepemimpinan Anindya Bakrie
Surat Edaran tertanggal 23 Januari 2025 itu ditujukan secara umum oleh kepala SMA/SMK/SLB baik negeri ataupun swasta di Jabar.
Disebutkan SE ini berdasar pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah. Kedua aturan itu menyebutkan bila satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.
Disdik meminta sekolah untuk melakukan percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB, dengan cara:
1. Mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah pada lulusan 2023/2024 atau tahun pelajaran sebelumnya paling lambat 3 Februari 2025.
2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing agar penyerahan ijazah cepat tersampaikan.
3. Jika hingga 3 Februari 2025 lulusan belum menerima ijazah, maka sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan. Selanjutnya kepala cabang dinas pendidikan akan menyerahkan ijazah tersebut kepada lulusan yang memiliki hak.
Gubernur Terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberikan respons terkait banyaknya penahanan ijazah kepada siswa yang telah lulus. Melalui Instagram pribadinya, Dedi menegaskan tidak boleh lagi ada dokumen ijazah yang ditahan.
"Kepada para kepala sekolah SD, SMP, SMA di seluruh Jabar, apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan," ujar Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
Terkini
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi
-
BRI Fasilitasi Pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih lewat AgenBRILink
-
Analis Pertahankan BBRI, Koperasi Desa Merah Putih Beri Dukungan Sentimen