Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Ricky Prayoga
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
Terkini
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi
-
BRI Fasilitasi Pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih lewat AgenBRILink
-
Analis Pertahankan BBRI, Koperasi Desa Merah Putih Beri Dukungan Sentimen