Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:12 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Ricky Prayoga

2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.

4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.

5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Isra Miraj-Imlek Diprediksi Sore Ini, Polres Garut Siapkan Skenario Hadapi Kemacetan

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.

Load More