SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga orang terduga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dengan barang bukti 21 paket sintetis seberat 24,73 gram.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Kamis (30/1/2025), mengatakan tertangkapnya ketiga orang bandar sintetis berinisial PJ (26), LM (21), GG (31) berawal dari laporan warga Kampung Sarongge, Desa Sirnagalih yang curiga dengan gerak-gerik para pemuda tersebut.
"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang kerap menyembunyikan barang haram tersebut di sejumlah titik guna mengelabui petugas dan menghilangkan kecurigaan warga," katanya dikutip ANTARA.
Dua orang tersangka berhasil ditangkap di dalam rumahnya, namun setelah dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti tembakau sintetis.
Setelah dilakukan pemeriksaan ulang terungkap tersangka menyembunyikan tembakau sintetis di sejumlah tempat.
"Setelah telepon genggam tersangka dibuka kami menemukan petunjuk lokasi penyimpanan sintetis di sejumlah titik guna menghindari kecurigaan petugas dan warga, bahkan tembakau sintetis dibungkus dengan bekas makanan ringan," katanya.
Petugas mengamankan puluhan paket sintetis yang disembunyikan, empat unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka saat melakukan transaksi
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Jo Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 Nomor Urut 182 dengan ancaman penjara 5 tahun.
"Kami akan terus mengembangkan kasusnya sampai menangkap bandar besar yang selama ini memasok sintetis pada para tersangka yang sudah mengaku berasal dari luar kota. Kami juga akan menggencarkan patroli dan razia secara acak," katanya.
Pihaknya mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur dapat membantu petugas dengan melapor ketika mendapati kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya agar segera ditindak lanjut petugas.
Berita Terkait
-
Banyak Sekolah di Jawa Barat Tahan Ijazah Siswa Lantaran Administrasi, Pj Gubernur: Apa Tak Ada Cara Lain?
-
Bertekad Berantas Penambangan Ilegal, Polres Sukabumi Minta Warga Berperan Aktif
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Perkebunan Teh Cianjur
-
Forkopimda Sambangi Tiga Kelenteng, Pemprov Jabar Pastikan Imlek Lancar dan Aman
-
Munas Kadin Sukses, Kadin Jabar Komitmen Dukung Kepemimpinan Anindya Bakrie
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak