SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga orang terduga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dengan barang bukti 21 paket sintetis seberat 24,73 gram.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Kamis (30/1/2025), mengatakan tertangkapnya ketiga orang bandar sintetis berinisial PJ (26), LM (21), GG (31) berawal dari laporan warga Kampung Sarongge, Desa Sirnagalih yang curiga dengan gerak-gerik para pemuda tersebut.
"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang kerap menyembunyikan barang haram tersebut di sejumlah titik guna mengelabui petugas dan menghilangkan kecurigaan warga," katanya dikutip ANTARA.
Dua orang tersangka berhasil ditangkap di dalam rumahnya, namun setelah dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti tembakau sintetis.
Setelah dilakukan pemeriksaan ulang terungkap tersangka menyembunyikan tembakau sintetis di sejumlah tempat.
"Setelah telepon genggam tersangka dibuka kami menemukan petunjuk lokasi penyimpanan sintetis di sejumlah titik guna menghindari kecurigaan petugas dan warga, bahkan tembakau sintetis dibungkus dengan bekas makanan ringan," katanya.
Petugas mengamankan puluhan paket sintetis yang disembunyikan, empat unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka saat melakukan transaksi
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Jo Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 Nomor Urut 182 dengan ancaman penjara 5 tahun.
"Kami akan terus mengembangkan kasusnya sampai menangkap bandar besar yang selama ini memasok sintetis pada para tersangka yang sudah mengaku berasal dari luar kota. Kami juga akan menggencarkan patroli dan razia secara acak," katanya.
Pihaknya mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur dapat membantu petugas dengan melapor ketika mendapati kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya agar segera ditindak lanjut petugas.
Berita Terkait
-
Banyak Sekolah di Jawa Barat Tahan Ijazah Siswa Lantaran Administrasi, Pj Gubernur: Apa Tak Ada Cara Lain?
-
Bertekad Berantas Penambangan Ilegal, Polres Sukabumi Minta Warga Berperan Aktif
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Perkebunan Teh Cianjur
-
Forkopimda Sambangi Tiga Kelenteng, Pemprov Jabar Pastikan Imlek Lancar dan Aman
-
Munas Kadin Sukses, Kadin Jabar Komitmen Dukung Kepemimpinan Anindya Bakrie
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru
-
Pencarian 3 Korban Tertimbun di Arjasari Bandung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan!
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak
-
Komitmen pada Keberlanjutan, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green di Bandung