SuaraJabar.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memberikan sanksi terhadap 77 orang pendaki yang nekat mendaki ke Gunung Gede Pangrango secara ilegal, karena pendakian ditutup sejak akhir Desember 2024 hingga Maret 2025.
Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni saat dihubungi di Cianjur Senin mengatakan, puluhan pendaki ilegal tersebut terjaring petugas sejak Desember 2024 hingga 3 Februari, mereka dikenakan sanksi ringan membuat surat pernyataan dan video media sosial pribadi-nya.
"Puluhan orang yang terjaring dari 19 kelompok berbeda asal Jakarta, Bekasi, dan Cianjur. Sanksi sosial berupa membuat video dan surat pernyataan permohonan maaf yang diunggah di akun media sosial pribadinya masing-masing," katanya dikutip ANTARA.
Pihaknya baru memberikan saksi ringan karena yang bersangkutan belum pernah melakukan pelanggaran, sedangkan sanksi berat berupa blacklist larangan mendaki di seluruh gunung di Indonesia akan diberikan ketika mereka mengulangi kesalahan yang sama.
Seiring tingginya jumlah pendaki ilegal selama penutupan pendakian, membuat pihaknya lebih meningkatkan patroli dan pengamanan di sepanjang jalur pendakian termasuk melibatkan warga sekitar kaki gunung.
"Kami berharap para pendaki menjadi pendaki cerdas, tidak melakukan pelanggaran termasuk tidak mendaki saat penutupan atau menjadi pendaki ilegal," katanya.
Dia menambahkan, penutupan yang dilakukan selama tiga bulan untuk pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango berdasarkan berdasarkan surat edaran Nomor: 30/BBTNGGP/Tek/B/12/2024 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2024.
"Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango setelah selama beberapa bulan digunakan sebagai kawasan pendakian," katanya.
Seperti diberitakan, Balai Besar TNGGP menutup pendakian selama tiga bulan mulai tanggal 25 Desember sampai Maret 2025 guna pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango.
Baca Juga: Lima Pendaki yang Tersesat di Gunung Guntur Berhasil Dievakuasi: Tersesat Setelah Lewati Pos Pertama
Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem di taman nasional khususnya di jalur pendakian Gede-Pangrango, selama tiga bulan ke depan tidak ada pendaki yang diizinkan naik.
Penutupan juga dilakukan karena cuaca ekstrem yang masih melanda kawasan taman nasional sejak beberapa pekan terakhir dan diperkirakan masih akan terus terjadi hingga awal tahun berdasarkan informasi dari BMKG.
Berita Terkait
-
Daftar Pendaki Hilang di Gunung Slamet: Kisah Tragedi 1985 dan 2001
-
Sosok Naomi, Siswi SMK Semarang yang Viral Usai Hilang di Gunung Slamet
-
Masuk Jurang, Kronologi Tewasnya Mahasiswa USU saat Naik Gunung Sibayak
-
Detik-Detik Menegangkan! Pendaki Selamat Usai Terjun Bebas di Gunung Hood
-
Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup Sampai Kapan? Ribuan Pendaki Batal Muncak!
Terpopuler
- Usai Ramai Pagar Laut, PIK 2 Bagi-bagi Sembako ke Warga, AGRA: Upaya Pembungkaman
- Nama Harvey Moeis Terseret Usai KPK Umumkan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
- Branko Ivankovic: Kekuatan Timnas Indonesia Tidak Selevel China
- Fuji Bawa Foto Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Nikahan Frans Faisal, Ada yang Sewot
- Siapa Luke Xavier Keet? Pemain Keturunan Sudah Salaman dengan Erick Thohir, Masuk Skema Patrick Kluivert?
Pilihan
-
Kevin Diks Bikin Masa Depan Bek Borussia Monchengladbach Tak Jelas
-
Atas Nama Borobudur: Dari Monopoli Menuju Daulat Warga
-
Ada Indikasi Kuat Aguan Ingin Kuasai Laut Tangerang Lewat Pagar Laut
-
PSSI Tolak Bahas Pemecatan Shin Tae-yong Dihadapan Komisi X DPR: Soal STY Maaf...
-
Juventus Bawa Kabar Buruk untuk Jay Idzes
Terkini
-
Hasil Pilkada Kota Cirebon Dipastikan Tanpa Sengketa
-
BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp2,6 Miliar untuk 134 Korban Gempa di Garut
-
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan, Termasuk Elpiji 3 Kg
-
12 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Kalteng
-
ALB Kadin Jabar Nyatakan Sikap Tegak Lurus ke Anindya Bakrie dan Almer Faiq Rusydi