SuaraJabar.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memberikan sanksi terhadap 77 orang pendaki yang nekat mendaki ke Gunung Gede Pangrango secara ilegal, karena pendakian ditutup sejak akhir Desember 2024 hingga Maret 2025.
Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni saat dihubungi di Cianjur Senin mengatakan, puluhan pendaki ilegal tersebut terjaring petugas sejak Desember 2024 hingga 3 Februari, mereka dikenakan sanksi ringan membuat surat pernyataan dan video media sosial pribadi-nya.
"Puluhan orang yang terjaring dari 19 kelompok berbeda asal Jakarta, Bekasi, dan Cianjur. Sanksi sosial berupa membuat video dan surat pernyataan permohonan maaf yang diunggah di akun media sosial pribadinya masing-masing," katanya dikutip ANTARA.
Pihaknya baru memberikan saksi ringan karena yang bersangkutan belum pernah melakukan pelanggaran, sedangkan sanksi berat berupa blacklist larangan mendaki di seluruh gunung di Indonesia akan diberikan ketika mereka mengulangi kesalahan yang sama.
Seiring tingginya jumlah pendaki ilegal selama penutupan pendakian, membuat pihaknya lebih meningkatkan patroli dan pengamanan di sepanjang jalur pendakian termasuk melibatkan warga sekitar kaki gunung.
"Kami berharap para pendaki menjadi pendaki cerdas, tidak melakukan pelanggaran termasuk tidak mendaki saat penutupan atau menjadi pendaki ilegal," katanya.
Dia menambahkan, penutupan yang dilakukan selama tiga bulan untuk pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango berdasarkan berdasarkan surat edaran Nomor: 30/BBTNGGP/Tek/B/12/2024 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2024.
"Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango setelah selama beberapa bulan digunakan sebagai kawasan pendakian," katanya.
Seperti diberitakan, Balai Besar TNGGP menutup pendakian selama tiga bulan mulai tanggal 25 Desember sampai Maret 2025 guna pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango.
Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem di taman nasional khususnya di jalur pendakian Gede-Pangrango, selama tiga bulan ke depan tidak ada pendaki yang diizinkan naik.
Penutupan juga dilakukan karena cuaca ekstrem yang masih melanda kawasan taman nasional sejak beberapa pekan terakhir dan diperkirakan masih akan terus terjadi hingga awal tahun berdasarkan informasi dari BMKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur