SuaraJabar.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memberikan sanksi terhadap 77 orang pendaki yang nekat mendaki ke Gunung Gede Pangrango secara ilegal, karena pendakian ditutup sejak akhir Desember 2024 hingga Maret 2025.
Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni saat dihubungi di Cianjur Senin mengatakan, puluhan pendaki ilegal tersebut terjaring petugas sejak Desember 2024 hingga 3 Februari, mereka dikenakan sanksi ringan membuat surat pernyataan dan video media sosial pribadi-nya.
"Puluhan orang yang terjaring dari 19 kelompok berbeda asal Jakarta, Bekasi, dan Cianjur. Sanksi sosial berupa membuat video dan surat pernyataan permohonan maaf yang diunggah di akun media sosial pribadinya masing-masing," katanya dikutip ANTARA.
Pihaknya baru memberikan saksi ringan karena yang bersangkutan belum pernah melakukan pelanggaran, sedangkan sanksi berat berupa blacklist larangan mendaki di seluruh gunung di Indonesia akan diberikan ketika mereka mengulangi kesalahan yang sama.
Seiring tingginya jumlah pendaki ilegal selama penutupan pendakian, membuat pihaknya lebih meningkatkan patroli dan pengamanan di sepanjang jalur pendakian termasuk melibatkan warga sekitar kaki gunung.
"Kami berharap para pendaki menjadi pendaki cerdas, tidak melakukan pelanggaran termasuk tidak mendaki saat penutupan atau menjadi pendaki ilegal," katanya.
Dia menambahkan, penutupan yang dilakukan selama tiga bulan untuk pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango berdasarkan berdasarkan surat edaran Nomor: 30/BBTNGGP/Tek/B/12/2024 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2024.
"Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango setelah selama beberapa bulan digunakan sebagai kawasan pendakian," katanya.
Seperti diberitakan, Balai Besar TNGGP menutup pendakian selama tiga bulan mulai tanggal 25 Desember sampai Maret 2025 guna pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango.
Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem di taman nasional khususnya di jalur pendakian Gede-Pangrango, selama tiga bulan ke depan tidak ada pendaki yang diizinkan naik.
Penutupan juga dilakukan karena cuaca ekstrem yang masih melanda kawasan taman nasional sejak beberapa pekan terakhir dan diperkirakan masih akan terus terjadi hingga awal tahun berdasarkan informasi dari BMKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah