Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 03 Februari 2025 | 17:47 WIB
Sebanyak 12 warga Karawang diduga jadi korban perdagangan orang di Kalteng. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

SuaraJabar.id - Sebanyak 12 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di areal perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Rosmalia Dewi, di Karawang, Senin (3/2/2025), menyampaikan pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan laporan secara daring dari masyarakat.

"Dalam laporan itu disampaikan terdapat belasan korban asal Karawang yang terdampar dalam hutan saat bekerja di areal perkebunan sawit, tanpa upah layak," kata Rosmalia dikutip ANTARA.

Atas kejadian yang dialami itu, kata Rosmalia, mereka meminta bantuan untuk dipulangkan ke Karawang.

Baca Juga: ASN Bolos Apel dan Senam, Pemkab Karawang Bakal Potong TPP

“Kami mendapat informasi bahwa mereka tidak bisa keluar dari perkebunan, karena penjagaannya sangat ketat. Setelah itu kami berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memastikan laporan tersebut," katanya.

Setelah dilakukan pelacakan, baru dilakukan penjemputan.

"Jadi ini bisa dikategorikan sebagai TPPO, hanya saja kejadiannya masih dalam negeri," kata Rosmalia.

Sementara itu Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang Asep Achmad menyampaikan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kalteng.

Di sana pun, kata dia, pihak Dinas Sosial Kalteng berkomunikasi dengan Polres setempat hingga akhirnya berhasil melakukan penjemputan.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Utara Karawang, Aktivitas Masyarakat Terganggu

"Mereka akhirnya bisa pulang, kami jemput di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (1/2/2025). Minggunya mereka sampai di Tanjung Perak selepas magrib dan kami bawa pulang ke Karawang. Pagi ini mereka baru sampai," kata Asep Achmad.

Load More