SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memberikan sanksi pemotongan tunjangan di luar gaji atau tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara yang tidak mengikuti apel dan senam bersama setiap Jumat di halaman kantor Pemkab Karawang.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi, di Karawang, Jumat menyampaikan bahwa sanksi bagi aparatur sipil negara sesuai dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 443 Pasal 20.
Berdasarkan ketentuan itu, di antara sanksi ialah berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen.
TPP ini merupakan tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil dan calon PNS di luar gaji dan tunjangan lain. TPP ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja mereka.
Baca Juga: KCIC: Whoosh Siap Operasikan 62 Perjalanan Per Hari Mulai 1 Februari 2025
"Pada hari ini ada sekitar 36 orang ASN yang tidak hadir saat agenda apel dan senam bersama rutin Jumat. Kami memanggil mereka untuk mempertanyakan alasan ketidakhadiran, dan tentunya mereka akan diberikan pembinaan," katanya.
ASN yang tidak hadir itu terdiri atas pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.
Dari hasil pemanggilan terhadap para ASN yang bolos itu, mereka telah mengungkapkan berbagai alasan atas ketidakhadiran dalam agenda rutin itu.
Gery menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama kepada para ASN yang tidak hadir. Surat Peringatan ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi para ASN untuk lebih disiplin dan mengikuti semua agenda yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Disebutkan, jika surat peringatan pertama tidak diindahkan dan para ASN tersebut kembali tidak hadir dalam apel dan senam bersama rutin di hari Jumat, maka sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 10 persen akan diberlakukan secara otomatis.
Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, Tiga Anak Jalanan di Karawang Meninggal Dunia
"Jadi kalau pada apel dan senam Jumat berikutnya mereka kembali bolos, maka pemotongan TPP sebesar 10 persen akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan Perbup 443 Pasal 20," katanya.
Gery mengingatkan kepada seluruh ASN di Karawang untuk selalu menjaga kedisiplinan dan mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk mengikuti kegiatan apel dan senam yang sudah menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah daerah.
"Kami berharap seluruh ASN dapat terus menjaga kedisiplinan dan mematuhi regulasi yang berlaku. Kegiatan apel dan senam hari Jumat ini sudah menjadi agenda rutin yang harus diikuti oleh semua ASN," katanya dilansir ANTARA.
Berita Terkait
-
Ekosistem Rusak, Denda Pagar Laut Tak Cukup Pulihkan Pesisir Tangerang
-
Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
-
Dorong ASN Keluar dari Zona Nyaman, Kemenag Hadirkan PIJAKAN dan Kemenag Corpu
-
Kemenkeu Setujui Dana Tukin Dosen Rp2,5 T, Lebih Rendah dari yang Diusulkan
-
Bahas Dugaan Kekerasan, Wakil Ketua DPR Minta Komisi X Rapat Terbuka dengan Menteri Satryo
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
Terkini
-
Tiga Orang Korban Sate Beracun Masih Dirawat di Rumah Sakit, Puluhan Lainnya Diperbolehkan Pulang
-
Hasil Liga 1: Permalukan Arema FC di Jawa Timur, Persib Makin Kokoh di Puncak Klasemen
-
Jiwa Terganggu Sejak Suami Meninggal, Wanita yang Dikurung dalam Sel di Rumah Sendiri Akhirnya Dievakuasi
-
ASN Bolos Apel dan Senam, Pemkab Karawang Bakal Potong TPP
-
Sambut Libur Isra Miraj dan Imlek, KAI Siapkan 1,3 Juta Tiket