SuaraJabar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap warga setelah melakukan aksinya di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025).
R (24 tahun) yang merupakan korban, menuturkan jika pelaku berpura-pura menjadi pembeli motor dengan modus COD (Cash On Delivery). Pelaku berhasil membawa kabur motor korban setelah menipu dan mengancam korban dengan menggunakan golok.
Kejadian bermula saat R menjual motor Yamaha RX King di Facebook. Singkat cerita, korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku yang menyamar menjadi pembeli melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku mengaku warga Cicurug, dan keduanya pun sepakat untuk bertemu.
"Pelaku ngakunya orang Cicurug, terus kami sepakat COD di rumah," ujar R di Mapolsek Cibadak, Selasa.
"Dia datang berdua, lihat-lihat motor, dan setelah harga sudah deal, motor dicoba oleh salah satu pelaku," sambungnya kepada sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Salah satu pelaku menjajal motor, dan istri R menumpang Honda Beat pelaku lainnya. Namun sekira 200 meter dari rumah korban, pelaku memaksa istri R turun.
"Setelah itu, istri saya teriak maling-maling," kata R.
Pelaku berhasil ditangkap warga setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Sekarwangi. Pelaku yang tertangkap, berinisial G, warga Kecamatan Cikembar, mengaku dijemput oleh temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Baca Juga: Duel Siswi SD di Sukabumi Viral, Baku Hantam Gara-gara Saling Ejek
"Saya dijemput F pakai Honda Beat putih milik saya. Yang bawa kabur motor RX King itu teman saya. Saya tadinya mau ambil uang di BRI Link, tapi nggak bisa, lalu lanjut ke arah Cibadak," kata G.
Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan di Polsek Cibadak. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Mungkin masih kelompok-kelompok pelaku curanmor yang masih berada di wilayah kita, itu akan kita dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Pready Sandha Purba.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama jika dilakukan secara online atau dengan orang yang baru dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen