SuaraJabar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap warga setelah melakukan aksinya di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025).
R (24 tahun) yang merupakan korban, menuturkan jika pelaku berpura-pura menjadi pembeli motor dengan modus COD (Cash On Delivery). Pelaku berhasil membawa kabur motor korban setelah menipu dan mengancam korban dengan menggunakan golok.
Kejadian bermula saat R menjual motor Yamaha RX King di Facebook. Singkat cerita, korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku yang menyamar menjadi pembeli melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku mengaku warga Cicurug, dan keduanya pun sepakat untuk bertemu.
"Pelaku ngakunya orang Cicurug, terus kami sepakat COD di rumah," ujar R di Mapolsek Cibadak, Selasa.
"Dia datang berdua, lihat-lihat motor, dan setelah harga sudah deal, motor dicoba oleh salah satu pelaku," sambungnya kepada sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Salah satu pelaku menjajal motor, dan istri R menumpang Honda Beat pelaku lainnya. Namun sekira 200 meter dari rumah korban, pelaku memaksa istri R turun.
"Setelah itu, istri saya teriak maling-maling," kata R.
Pelaku berhasil ditangkap warga setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Sekarwangi. Pelaku yang tertangkap, berinisial G, warga Kecamatan Cikembar, mengaku dijemput oleh temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Baca Juga: Duel Siswi SD di Sukabumi Viral, Baku Hantam Gara-gara Saling Ejek
"Saya dijemput F pakai Honda Beat putih milik saya. Yang bawa kabur motor RX King itu teman saya. Saya tadinya mau ambil uang di BRI Link, tapi nggak bisa, lalu lanjut ke arah Cibadak," kata G.
Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan di Polsek Cibadak. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Mungkin masih kelompok-kelompok pelaku curanmor yang masih berada di wilayah kita, itu akan kita dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Pready Sandha Purba.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama jika dilakukan secara online atau dengan orang yang baru dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung
-
Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal