SuaraJabar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap warga setelah melakukan aksinya di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025).
R (24 tahun) yang merupakan korban, menuturkan jika pelaku berpura-pura menjadi pembeli motor dengan modus COD (Cash On Delivery). Pelaku berhasil membawa kabur motor korban setelah menipu dan mengancam korban dengan menggunakan golok.
Kejadian bermula saat R menjual motor Yamaha RX King di Facebook. Singkat cerita, korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku yang menyamar menjadi pembeli melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku mengaku warga Cicurug, dan keduanya pun sepakat untuk bertemu.
Baca Juga: Duel Siswi SD di Sukabumi Viral, Baku Hantam Gara-gara Saling Ejek
"Pelaku ngakunya orang Cicurug, terus kami sepakat COD di rumah," ujar R di Mapolsek Cibadak, Selasa.
"Dia datang berdua, lihat-lihat motor, dan setelah harga sudah deal, motor dicoba oleh salah satu pelaku," sambungnya kepada sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Salah satu pelaku menjajal motor, dan istri R menumpang Honda Beat pelaku lainnya. Namun sekira 200 meter dari rumah korban, pelaku memaksa istri R turun.
"Setelah itu, istri saya teriak maling-maling," kata R.
Pelaku berhasil ditangkap warga setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Sekarwangi. Pelaku yang tertangkap, berinisial G, warga Kecamatan Cikembar, mengaku dijemput oleh temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
"Saya dijemput F pakai Honda Beat putih milik saya. Yang bawa kabur motor RX King itu teman saya. Saya tadinya mau ambil uang di BRI Link, tapi nggak bisa, lalu lanjut ke arah Cibadak," kata G.
Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan di Polsek Cibadak. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Mungkin masih kelompok-kelompok pelaku curanmor yang masih berada di wilayah kita, itu akan kita dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Pready Sandha Purba.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama jika dilakukan secara online atau dengan orang yang baru dikenal.
Berita Terkait
-
BPJPH Mengapresiasi AQUA yang Konsisten Bantu UMKM Mendapatkan Sertifikasi Halal
-
Mobil Kampus Universitas Suryakancana Kecelakaan di Sukabumi, 13 Orang Terluka
-
Pelaku Curanmor Duel Senjata dengan Polisi, Netizen: Warga Kok Malah Nonton?
-
Mark Zuckerberg Sepakat Bayar Denda Rp 406 Miliar Gegara Blokir Akun Facebook Donald Trump
-
Siapa Neneng Rosdiyana? Ibu-Ibu Facebook Pengambil Alih 'Marxisme Indonesia' Ternyata Bukan Sekadar Pengen Viral
Terpopuler
- Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
- Blak-blakan Sindir Gibran Malas Membaca, Inayah Wahid: Kenapa Bapak Gak Menjadikan Aku Wapres?
- Hadiri Pernikahan Cucu JK, Kondisi Kesehatan Annisa Pohan Bikin Khawatir
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
- Rutinitas Ruben Onsu sebelum Dikabarkan Mualaf Buat Irfan Hakim Heran: Lu Nggak Salat Subuh Kan?
Pilihan
-
BYD Akan Luncurkan Mobil Baru di IIMS 2025, Sealion 7 atau Atto 2?
-
Demo Dosen di Semarang, Tukin Tak Dibayar, Bentuk Kezaliman
-
Toyota Akan Luncurkan 3 Mobil di IIMS 2025, Ada Veloz Hybrid?
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Grojogan Sewu Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai
Terkini
-
Perkara Lahan Fasos-Fasum Bekasi Mulai Disidik Kejati Jawa Barat
-
Kronologi Curanmor yang Bikin Heboh Warga Nagrak Sukabumi, Berawal dari Facebook Hingga COD
-
Sampah Menggunung di TPS Pujasera, Pemkab Subang Kerahkan Dua Alat Berat dan 11 Truk
-
Nusron Heran Sertifikat Pindah Secara Misterius dari Wilayah Darat ke Pagar Laut
-
Maling Motor Diringkus Warga Nagrak, Pelaku Sempat Tebar Ancaman Pakai Golok