SuaraJabar.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap warga setelah melakukan aksinya di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025).
R (24 tahun) yang merupakan korban, menuturkan jika pelaku berpura-pura menjadi pembeli motor dengan modus COD (Cash On Delivery). Pelaku berhasil membawa kabur motor korban setelah menipu dan mengancam korban dengan menggunakan golok.
Kejadian bermula saat R menjual motor Yamaha RX King di Facebook. Singkat cerita, korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku yang menyamar menjadi pembeli melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku mengaku warga Cicurug, dan keduanya pun sepakat untuk bertemu.
"Pelaku ngakunya orang Cicurug, terus kami sepakat COD di rumah," ujar R di Mapolsek Cibadak, Selasa.
"Dia datang berdua, lihat-lihat motor, dan setelah harga sudah deal, motor dicoba oleh salah satu pelaku," sambungnya kepada sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Salah satu pelaku menjajal motor, dan istri R menumpang Honda Beat pelaku lainnya. Namun sekira 200 meter dari rumah korban, pelaku memaksa istri R turun.
"Setelah itu, istri saya teriak maling-maling," kata R.
Pelaku berhasil ditangkap warga setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Sekarwangi. Pelaku yang tertangkap, berinisial G, warga Kecamatan Cikembar, mengaku dijemput oleh temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Baca Juga: Duel Siswi SD di Sukabumi Viral, Baku Hantam Gara-gara Saling Ejek
"Saya dijemput F pakai Honda Beat putih milik saya. Yang bawa kabur motor RX King itu teman saya. Saya tadinya mau ambil uang di BRI Link, tapi nggak bisa, lalu lanjut ke arah Cibadak," kata G.
Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap telah diamankan di Polsek Cibadak. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Mungkin masih kelompok-kelompok pelaku curanmor yang masih berada di wilayah kita, itu akan kita dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Pready Sandha Purba.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama jika dilakukan secara online atau dengan orang yang baru dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran
-
Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik
-
Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan
-
Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi
-
Niat Betulin Aki Berujung Petaka: Suzuki Pikap Ludes Terbakar di Jalur Mudik Sumedang