SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta memeriksa mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika selama sekitar sepuluh jam terkait dengan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid Zenix.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat dihubungi di Purwakarta, Kamis menyampaikan bahwa Anne, yang merupakan mantan istri Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi, memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi.
"Sebelumnya (dipanggil untuk dimintai keterangan) sempat mangkir. Kini, Anne memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," katanya dikutip ANTARA.
Martha menegaskan, Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Perkara Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.
Mantan isteri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dikabarkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/2) selama sekitar sepuluh jam, datang dan masuk ke kantor Kejari Purwakarta pada pukul 09.00 WIB. Kemudian selesai dan keluar kantor pukul 19.00 WIB.
Kejari Purwakarta sebelumnya menyita sebuah mobil mewah Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA, yang diduga merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Kasi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Nana Lukman membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah barang bukti yang disita dalam penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024.
Dalam mengungkap kasus tersebut, selain Anne, pihak Kejari Purwakarta juga telah memeriksa sekitar 20 saksi. Mereka diantaranya dari kalangan pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta hingga sopir Anne saat menjabat bupati.
Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Sebar Personel Gabungan di 37 Titik Pos Pengamanan
Berita Terkait
-
Innova Hybrid Zenix Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi di Purwakarta
-
Pentingnya Konten Beretika, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Literasi Digital
-
Geledah Rumah Ahmad Ali NasDem, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Uang
-
Adu Harga Tunggangan Gus Iqdam vs Paus Fransiskus, Selisihnya Bisa Buat Beli Mobil Mewah secara Kontan
-
Kompak! SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Senam Bersama dan Aksi Penghijauan
Terpopuler
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
-
MK Tolak Gugatan Awang-Ahmad, Sengketa Pilbup Kukar Berlanjut untuk Dendi-Alif
-
Sengketa Pilgub Kaltim Berakhir, MK Tegaskan Tak Ada Politik Uang
Terkini
-
Pemprov Jawa Barat Punya Utang Rp3,4 Triliun, Begini Respons Dedi Mulyadi
-
Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Empat Jenazah Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi di Cidadap Sukabumi
-
Terseret Ombak di Pangandaran, Wisatawan Asal Tangerang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Bandung Zoo Disegel Kejati, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
-
Sidang Lanjutan Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ditunda