SuaraJabar.id - Wakil Bupati Cianjur terpilih Ramzi Geys Thebe mengatakan tetap menjalani pekerjaan sebagai artis guna mempromosikan Kabupaten Cianjur, agar lebih dikenal secara luas mulai dari dalam hingga luar negeri, dengan jadwal disesuaikan.
"Awalnya saya ingin meninggalkan dunia entertainment agar fokus mendampingi Bupati Cianjur, tapi saya urungkan karena saya dapat lebih mengenalkan Cianjur dengan berbagai program pemerintah melalui tayangan di televisi," kata Ramzi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).
Bahkan sebelum dinyatakan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih bersama dr Wahyu, dia sudah mengenalkan Kabupaten Cianjur di sejumlah televisi nasional, termasuk mengenalkan pilar budaya Cianjur "Ngaos, Mamaos, Maenpo".
Dia menilai pilihan tetap menjalani profesi sebagai artis dan sebagai wakil bupati dapat menguntungkan dalam mensosialisasikan program dan berbagai promosi lainnya tentang Kabupaten Cianjur secara luas.
Baca Juga: Hasil Pilkada Kota Cirebon Dipastikan Tanpa Sengketa
“Selama ini saya hanya mengenalkan diri sendiri, namun setelah ditetapkan terpilih sebagai wakil bupati, saya mengemban tugas membawa nama Kabupaten Cianjur agar lebih dikenal lagi," kata Ramzi dikutip ANTARA.
Niat dia menjalani dua profesi tersebut, mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat pendukung di Cianjur, namun tetap memprioritaskan tugas sebagai wakil bupati mendampingi Bupati Cianjur.
“Skala prioritasnya membantu kinerja bupati, sehingga saya hanya mengambil pekerjaan sebagai artis pada malam hari," kata Ramzi.
Seperti diberitakan KPU Kabupaten Cianjur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Cianjur Tahun 2024 pasangan dr Mohamad Wahyu Ferdian dan Ramzi Geys Thebe, Kamis.
Ketua KPU Cianjur Mochamad Ridwan mengatakan penetapan pemenang Pilkada Cianjur 2024 dilakukan setelah pihaknya mendapat surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI yang diterima pada hari Kamis petang.
"Tahapan pleno penetapan pemenang Pilkada Cianjur sempat tertunda karena pasangan calon nomor urut 1 mengajukan gugatan ke MK, setelah digelar sidang dan dinyatakan ditolak, kami langsung menggelar rapat pleno terbuka penetapan pemenang," katanya.
Dia menjelaskan rapat pleno terbuka penetapan pemenang merupakan rangkaian terakhir dari tahapan Pilkada Cianjur 2024, selanjutnya laporan hasil rapat akan diserahkan ke KPU Jabar dan KPU RI untuk disahkan dan diusulkan pengangkatan calon terpilih.
Berita Terkait
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Tak Ada Waktu Lagi, Komisi IV Desak Menteri KKP Laporkan Hasil Investigasi Pagar Laut Pekan Depan
-
Menteri KKP Didesak Pertanggungjawabkan Jabatan Secara Moral-Politik Buntut Pagar Laut, Layak Direshuffle?
-
Bantah Hasto Kasih Uang Suap Rp 400 Juta, Kuasa Hukum: Itu Sudah Teruji
-
Ngotot Sebut Hasto Tak Ikut Terlibat Suap, Kubu PDIP Ungkit Putusan Wahyu Setiawan Dkk
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Respons Menohok Piyu Padi Atas Konflik Agnez Mo vs Ari Bias: Penyanyi Ingin Playing Victim
- Simon Tahamata Mendarat di Indonesia: Beta Prihatin...
- Tristan Gooijer: Saya dan Keluarga Bukan Bagian dari Republik Maluku Selatan
Pilihan
-
Anggaran IKN Diblokir, Kementerian PU Pilih Bangun Proyek Ini di Solo
-
Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!
-
Negara Rugi Besar Jika IKN Mangkrak, Netizen Sentil Jokowi: Yang Minta Siapa?
-
Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
-
Colek Aguan Gara-gara Pagar Laut PIK 2, AHY: Tindak Tegas!
Terkini
-
Lise Resah Menanti Hasil Tes DNA, Tetap Berharap Suami Selamat
-
Dua Korban Meninggal Kecelakaan Maut GT Ciawi Belum Teridentifikasi, Tunggu Hasil Tes DNA
-
Sejumlah Pejabat Pemkab Cianjur Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Korupsi
-
Gerindra Tak Akan Recoki Rudy Susmanto Pimpin Kabupaten Bogor
-
DLH Cirebon Siapkan Regulasi Sanksi, Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp500 Ribu