SuaraJabar.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat segera membangun konsolidasi politik terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat mengungkapkan bahwa konsolidasi politik itu guna menyusun strategi setelah putusan MK yang memenangkan gugatan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi yang diusungnya bersama Gerindra, PKS, dan Demokrat.
"Kami mengajukan gugatan karena merasa harus asa keadilan, dan MK memutuskan bahwa konsekuensinya harus PSU sebagai jalan keluar," kata Pepep dalam peringatan Hari Lahir PPP di salah satu hotel di Kota Bandung, Senin (24/2/2025).
Selanjutnya pihaknya akan konsultasi dengan DPC PPP Tasikmalaya karena domainnya.
Baca Juga: SDN Cibolang Sukabumi Terancam Ambruk, Siswa Belajar Bergiliran
"Kami akan koordinasi apa yang harus kami lakukan untuk memenangkan kontestasi ke depan," ujarnya.
Konsolidasi tersebut, kata Pepep, juga untuk membuat strategi ke depan untuk menjalani PSU yang ditargetkan harus terselenggara maksimal 60 hari ke depan.
"Kami sendiri merasa yakin menang karena atas dasar kalkulasi-kalkulasi yang kami bisa konsolidasi di lapangan. Akan tetapi, kami akan koordinasi dengan cabang terlebih dahulu," ucapnya dilansir ANTARA.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa PSU di Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi selambat-lambatnya harus terselenggara 60 hari ke depan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adi Saputro mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu penetapan dari KPU RI terkait dengan putusan MK soal sengketa Pilkada 2024 yang memutuskan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan PSU.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Akan Ubah Minibus Kendaraan Dinas Gubernur Jadi Mobil Rumah Sakit
"Kami sedang menunggu penetapan dari RI untuk jadwalnya, yang jelas selambat lambatnya 60 hari," kata Adi saat dihubungi di Bandung, Senin.
Dalam amar putusan MK tersebut, kata Adi, MK memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk mendiskualifikasi Calon Bupati Ade Sugianto yang sebelumnya bersama pasangannya Iip Miftahul Paoz diputuskan menang Pilkada 2024.
Setelah didiskualifukasi, lanjut Adi, partai pengusung dari calon bupati yang didiskualifikasi itu diminta untuk mencari pengganti.
Dalam Pilkada Jabar 2024 yang berlangsung November lalu, hasil perhitungan di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan kemenangan atas pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz
Pasangan itu mendapatkan perolehan lebih dari 52 persen suara. Urutan kedua pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi dengan 27 persen suara, kemudian pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly dengan 20 persen suara.
Terkait dengan peringatan Harlah PPP yang diselenggarakan DPW Jawa Barat, Pepep mengatakan bahwa hal ini sebagai momentum untuk pengkhidmatan mereka terhadap akar karakter partai.
"Ini momentum untuk menguatkan pengkhidmatan terhadap karakter partai yang berlandaskan umat. Selain itu, untuk mempelajari dan memperbaiki komunikasi kami kepada masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura