SuaraJabar.id - Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah menyatakan pihaknya siap menjaga keamanan masyarakat selama 60 hari, menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami semua berkomitmen, menjamin situasi 60 hari ke depan aman terkendali, nyaman, dan kondusif," kata Haris Dinzah saat menggelar Bakti Sosial Presisi bersama mahasiswa, dan organisasi kepemudaan di Gedung Pertemuan Warga Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025).
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi memutuskan agar KPU melaksanakan PSU untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada 60 hari ke depan terhitung sejak putusan tanggal 24 Februari 2025.
Polres Tasikmalaya, kata dia, mengajak semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Tasikmalaya untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum.
"Kami juga mempererat silaturahmi pada teman-teman, sahabat-sahabat, seluruh elemen, semoga ke depannya khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang kita ketahui bersama bahwa ini menjelang pemungutan suara ulang," katanya dikutip ANTARA.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tasikmalaya, Hariyadi Ahmad Satari mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya dari jajaran Polres Tasikmalaya yang merangkul elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan untuk meningkatkan hubungan erat menyambut bulan suci Ramadhan.
Ia mengatakan mahasiswa maupun organisasi kepemudaan di Tasikmalaya siap bersinergi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum, terutama saat ini menjelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
"Khususnya saat ini akan ada pilkada ulang atau PSU, walaupun kita beda pilih jangan sampai terprovokasi," kata Hariyadi.
Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diliputi gugatan dari peserta pilkada pasangan calon nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi terhadap bupati terpilih Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz.
Baca Juga: Wajibkan Semua Kantor di Bogor Kibarkan Bendera, Rudy Susmanto: Kami Hanya Melaksanakan Aturan Lama
MK mengeluarkan putusan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode, sehingga melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf n UU 10/2016.
Sesuai keputusan MK itu bahwa pelaksanaan PSU tanpa menyertakan Ade Sugianto dapat digelar setelah 60 hari putusan MK yang diterbitkan Senin, 24 Februari 2025.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon dengan perolehan suara tertinggi nomor urut 3 yakni Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz unggul sebesar 52,01 persen, selanjutnya nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi memperoleh 27,50 persen, dan nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly memperoleh 20,49 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini