SuaraJabar.id - Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah menyatakan pihaknya siap menjaga keamanan masyarakat selama 60 hari, menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami semua berkomitmen, menjamin situasi 60 hari ke depan aman terkendali, nyaman, dan kondusif," kata Haris Dinzah saat menggelar Bakti Sosial Presisi bersama mahasiswa, dan organisasi kepemudaan di Gedung Pertemuan Warga Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025).
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi memutuskan agar KPU melaksanakan PSU untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada 60 hari ke depan terhitung sejak putusan tanggal 24 Februari 2025.
Polres Tasikmalaya, kata dia, mengajak semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Tasikmalaya untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum.
"Kami juga mempererat silaturahmi pada teman-teman, sahabat-sahabat, seluruh elemen, semoga ke depannya khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang kita ketahui bersama bahwa ini menjelang pemungutan suara ulang," katanya dikutip ANTARA.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tasikmalaya, Hariyadi Ahmad Satari mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya dari jajaran Polres Tasikmalaya yang merangkul elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan untuk meningkatkan hubungan erat menyambut bulan suci Ramadhan.
Ia mengatakan mahasiswa maupun organisasi kepemudaan di Tasikmalaya siap bersinergi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum, terutama saat ini menjelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
"Khususnya saat ini akan ada pilkada ulang atau PSU, walaupun kita beda pilih jangan sampai terprovokasi," kata Hariyadi.
Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diliputi gugatan dari peserta pilkada pasangan calon nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi terhadap bupati terpilih Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz.
Baca Juga: Wajibkan Semua Kantor di Bogor Kibarkan Bendera, Rudy Susmanto: Kami Hanya Melaksanakan Aturan Lama
MK mengeluarkan putusan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode, sehingga melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf n UU 10/2016.
Sesuai keputusan MK itu bahwa pelaksanaan PSU tanpa menyertakan Ade Sugianto dapat digelar setelah 60 hari putusan MK yang diterbitkan Senin, 24 Februari 2025.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon dengan perolehan suara tertinggi nomor urut 3 yakni Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz unggul sebesar 52,01 persen, selanjutnya nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi memperoleh 27,50 persen, dan nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly memperoleh 20,49 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang