1. Keringanan Uzur Syar'i
Sebagian ulama berpendapat, jika jarak kehamilan dan menyusui berdekatan, boleh menunda qadha tanpa fidyah. Jika khawatir keselamatan bayi saja, wajib qadha dan fidyah.
2. Waktu Membayar Fidyah
Zaman Rasulullah SAW, fidyah dibayar dengan kurma atau gandum. Kedua makanan tersebut merupakan bahan makanan pokok masyarakat Arab pada saat itu.
Namun terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu pembayaran fidyah.
-Madzhab Syafi'i: fidyah dibayar di hari puasa yang ditinggalkan.
-Madzhab Hanafi: fidyah boleh dibayar kapan saja sebelum Ramadan berikutnya.
3. Membayar dengan Bahan Pangan Pokok
-Imam Malik dan Imam As-Syafi'i: 1 mud gandum (sekitar 0,75 kg).
-Ulama Hanafiyah: 2 mud atau setengah sha' gandum (sekitar 1,5 kg), berlaku untuk beras atau bahan pokok lain.
4. Membayar dengan Uang
Baca Juga: 6 Tempat Berburu Takjil Ramadan di Bogor, Mulai dari Kolak, Es Campur Hingga Gorengan
Fidyah dapat dibayar dengan uang, disesuaikan dengan harga 1,5 kg bahan pokok di daerah setempat untuk setiap hari puasa yang diluputkan atau ditinggalkan.
Sedangkan jika mengacu pada Surat Keputusan Ketua BAZNAS, nilai fidyah sebesar Rp60.000 per hari per individu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid