1. Keringanan Uzur Syar'i
Sebagian ulama berpendapat, jika jarak kehamilan dan menyusui berdekatan, boleh menunda qadha tanpa fidyah. Jika khawatir keselamatan bayi saja, wajib qadha dan fidyah.
2. Waktu Membayar Fidyah
Zaman Rasulullah SAW, fidyah dibayar dengan kurma atau gandum. Kedua makanan tersebut merupakan bahan makanan pokok masyarakat Arab pada saat itu.
Namun terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu pembayaran fidyah.
-Madzhab Syafi'i: fidyah dibayar di hari puasa yang ditinggalkan.
-Madzhab Hanafi: fidyah boleh dibayar kapan saja sebelum Ramadan berikutnya.
3. Membayar dengan Bahan Pangan Pokok
-Imam Malik dan Imam As-Syafi'i: 1 mud gandum (sekitar 0,75 kg).
-Ulama Hanafiyah: 2 mud atau setengah sha' gandum (sekitar 1,5 kg), berlaku untuk beras atau bahan pokok lain.
4. Membayar dengan Uang
Baca Juga: 6 Tempat Berburu Takjil Ramadan di Bogor, Mulai dari Kolak, Es Campur Hingga Gorengan
Fidyah dapat dibayar dengan uang, disesuaikan dengan harga 1,5 kg bahan pokok di daerah setempat untuk setiap hari puasa yang diluputkan atau ditinggalkan.
Sedangkan jika mengacu pada Surat Keputusan Ketua BAZNAS, nilai fidyah sebesar Rp60.000 per hari per individu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Awas Cuaca Ekstrem Intai Pemudik di Jabar! BPBD Turunkan Pasukan Penuh di Jalur Maut Rawan Longsor
-
Tolak Fasilitas Mewah, Dedi Mulyadi Rombak Mercy Dinas Jadi Ruang Bersalin Darurat di Tol Cipali
-
Akhir Perjalanan Duo Bandit: Menjarah Laptop Santriwati Tasikmalaya, Berakhir di Balik Jeruji Besi
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Geliat Ekonomi dari Desa: Balai Pelatihan Menjahit Kosambi Cetak Wirausaha Perempuan Tangguh