1. Keringanan Uzur Syar'i
Sebagian ulama berpendapat, jika jarak kehamilan dan menyusui berdekatan, boleh menunda qadha tanpa fidyah. Jika khawatir keselamatan bayi saja, wajib qadha dan fidyah.
2. Waktu Membayar Fidyah
Zaman Rasulullah SAW, fidyah dibayar dengan kurma atau gandum. Kedua makanan tersebut merupakan bahan makanan pokok masyarakat Arab pada saat itu.
Namun terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu pembayaran fidyah.
-Madzhab Syafi'i: fidyah dibayar di hari puasa yang ditinggalkan.
-Madzhab Hanafi: fidyah boleh dibayar kapan saja sebelum Ramadan berikutnya.
3. Membayar dengan Bahan Pangan Pokok
-Imam Malik dan Imam As-Syafi'i: 1 mud gandum (sekitar 0,75 kg).
-Ulama Hanafiyah: 2 mud atau setengah sha' gandum (sekitar 1,5 kg), berlaku untuk beras atau bahan pokok lain.
4. Membayar dengan Uang
Baca Juga: 6 Tempat Berburu Takjil Ramadan di Bogor, Mulai dari Kolak, Es Campur Hingga Gorengan
Fidyah dapat dibayar dengan uang, disesuaikan dengan harga 1,5 kg bahan pokok di daerah setempat untuk setiap hari puasa yang diluputkan atau ditinggalkan.
Sedangkan jika mengacu pada Surat Keputusan Ketua BAZNAS, nilai fidyah sebesar Rp60.000 per hari per individu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI