SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi tata ruang di wilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan daerah dan mencegah bencana alam semakin parah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Karawang, Selasa (4/3/2025), menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyusun program penanggulangan bencana banjir di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ia mengaku akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi persoalan bencana yang seringkali terjadi di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.
Disebutkan bahwa hilangnya ruang terbuka hijau, kawasan hutan, hingga lahan sawah menjadi penyebab utama banjir di wilayah Jawa Barat. Atas hal tersebut pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di wilayah Jawa Barat.
"Selasa depan kita rapat koordinasi bupati/wali kota se-Jabar bersama Menteri ATR/BPN untuk evaluasi tata ruang di Jabar. Termasuk hilangnya daerah resapan air, daerah hijau, dan daerah persawahan yang paling besar ada di Jabar," kata Dedi dilansir ANTARA.
Dedi menegaskan agar kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut.
Selain itu, ia menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak.
"Jadi bantuan untuk warga terdampak banjir tidak hanya terhenti melalui bantuan sembako, tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan," kata dia.
Sementara untuk banjir yang seringkali terjadi di kawasan perumahan, Dedi mengaku akan mengaudit pengembang perumahan yang mengklaim bebas banjir ketika menjual unit rumahnya. Namun setelah ditempati kondisi perumahan itu terendam banjir, bahkan ketinggian airnya ada yang sampai setinggi hingga dua meter.
Baca Juga: Berkantor di Karawang Dedi Mulyadi Disambangi Dua Menteri
"Banyak perumahan janjikan bebas banjir tapi nyatanya banjirnya dua meter. Nah saya akan audit semuanya," kata dia.
Disebutkan kalau audit itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah analisis dampak lingkungan (amdal) dalam hal ini pengendalian banjir pengembang perumahan sudah benar atau ada kekeliruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Daftar Nama Baru Siap Menanti?
-
5 Fakta Panas Demo Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Soal Geothermal: Dari Jejak Digital Hingga Gempa
-
Ratusan Warga Serbu Kantor Bupati Cianjur Tolak Proyek Geothermal Gunung Gede - Pangrango
-
Bawa Bank ke Tengah Laut, BRI Hadirkan Teras BRI Kapal
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten Bekasi Buat Liburan Akhir Tahun Anti Mainstream