SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi tata ruang di wilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan daerah dan mencegah bencana alam semakin parah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Karawang, Selasa (4/3/2025), menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyusun program penanggulangan bencana banjir di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ia mengaku akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi persoalan bencana yang seringkali terjadi di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.
Disebutkan bahwa hilangnya ruang terbuka hijau, kawasan hutan, hingga lahan sawah menjadi penyebab utama banjir di wilayah Jawa Barat. Atas hal tersebut pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di wilayah Jawa Barat.
"Selasa depan kita rapat koordinasi bupati/wali kota se-Jabar bersama Menteri ATR/BPN untuk evaluasi tata ruang di Jabar. Termasuk hilangnya daerah resapan air, daerah hijau, dan daerah persawahan yang paling besar ada di Jabar," kata Dedi dilansir ANTARA.
Dedi menegaskan agar kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut.
Selain itu, ia menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak.
"Jadi bantuan untuk warga terdampak banjir tidak hanya terhenti melalui bantuan sembako, tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan," kata dia.
Sementara untuk banjir yang seringkali terjadi di kawasan perumahan, Dedi mengaku akan mengaudit pengembang perumahan yang mengklaim bebas banjir ketika menjual unit rumahnya. Namun setelah ditempati kondisi perumahan itu terendam banjir, bahkan ketinggian airnya ada yang sampai setinggi hingga dua meter.
Baca Juga: Berkantor di Karawang Dedi Mulyadi Disambangi Dua Menteri
"Banyak perumahan janjikan bebas banjir tapi nyatanya banjirnya dua meter. Nah saya akan audit semuanya," kata dia.
Disebutkan kalau audit itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah analisis dampak lingkungan (amdal) dalam hal ini pengendalian banjir pengembang perumahan sudah benar atau ada kekeliruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik