SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi tata ruang di wilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan daerah dan mencegah bencana alam semakin parah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Karawang, Selasa (4/3/2025), menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyusun program penanggulangan bencana banjir di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ia mengaku akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi persoalan bencana yang seringkali terjadi di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.
Disebutkan bahwa hilangnya ruang terbuka hijau, kawasan hutan, hingga lahan sawah menjadi penyebab utama banjir di wilayah Jawa Barat. Atas hal tersebut pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di wilayah Jawa Barat.
"Selasa depan kita rapat koordinasi bupati/wali kota se-Jabar bersama Menteri ATR/BPN untuk evaluasi tata ruang di Jabar. Termasuk hilangnya daerah resapan air, daerah hijau, dan daerah persawahan yang paling besar ada di Jabar," kata Dedi dilansir ANTARA.
Dedi menegaskan agar kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut.
Selain itu, ia menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak.
"Jadi bantuan untuk warga terdampak banjir tidak hanya terhenti melalui bantuan sembako, tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan," kata dia.
Sementara untuk banjir yang seringkali terjadi di kawasan perumahan, Dedi mengaku akan mengaudit pengembang perumahan yang mengklaim bebas banjir ketika menjual unit rumahnya. Namun setelah ditempati kondisi perumahan itu terendam banjir, bahkan ketinggian airnya ada yang sampai setinggi hingga dua meter.
Baca Juga: Berkantor di Karawang Dedi Mulyadi Disambangi Dua Menteri
"Banyak perumahan janjikan bebas banjir tapi nyatanya banjirnya dua meter. Nah saya akan audit semuanya," kata dia.
Disebutkan kalau audit itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah analisis dampak lingkungan (amdal) dalam hal ini pengendalian banjir pengembang perumahan sudah benar atau ada kekeliruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda