SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi tata ruang di wilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan daerah dan mencegah bencana alam semakin parah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Karawang, Selasa (4/3/2025), menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyusun program penanggulangan bencana banjir di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ia mengaku akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi persoalan bencana yang seringkali terjadi di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.
Disebutkan bahwa hilangnya ruang terbuka hijau, kawasan hutan, hingga lahan sawah menjadi penyebab utama banjir di wilayah Jawa Barat. Atas hal tersebut pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di wilayah Jawa Barat.
"Selasa depan kita rapat koordinasi bupati/wali kota se-Jabar bersama Menteri ATR/BPN untuk evaluasi tata ruang di Jabar. Termasuk hilangnya daerah resapan air, daerah hijau, dan daerah persawahan yang paling besar ada di Jabar," kata Dedi dilansir ANTARA.
Dedi menegaskan agar kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut.
Selain itu, ia menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak.
"Jadi bantuan untuk warga terdampak banjir tidak hanya terhenti melalui bantuan sembako, tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan," kata dia.
Sementara untuk banjir yang seringkali terjadi di kawasan perumahan, Dedi mengaku akan mengaudit pengembang perumahan yang mengklaim bebas banjir ketika menjual unit rumahnya. Namun setelah ditempati kondisi perumahan itu terendam banjir, bahkan ketinggian airnya ada yang sampai setinggi hingga dua meter.
Baca Juga: Berkantor di Karawang Dedi Mulyadi Disambangi Dua Menteri
"Banyak perumahan janjikan bebas banjir tapi nyatanya banjirnya dua meter. Nah saya akan audit semuanya," kata dia.
Disebutkan kalau audit itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah analisis dampak lingkungan (amdal) dalam hal ini pengendalian banjir pengembang perumahan sudah benar atau ada kekeliruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Getaran Doa di Keramat Empang Bogor: Saat Puluhan Ribu Umat Bersimpuh Menjemput Lailatul Qadar
-
Cek Rute Alternatif Cianjur: Jalur Selaeurih-Sukaluyu Siap Urai Kepadatan
-
Detik-detik Evakuasi Rosid: Lansia yang Selamat Usai Motornya Dihantam Pohon di Sumedang
-
Promo Ramadan BRI Bikin Berburu Tiket Mudik dan Liburan Makin Murah