SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mematangkan skema pengamanan arus mudik Lebaran 2025 dengan menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan di jalur arteri Pantai Utara (Pantura) Cirebon.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno di Cirebon, mengatakan salah satu upaya tersebut adalah dengan memberlakukan penutupan pada 77 titik putar balik (U-turn) untuk mengurangi hambatan lalu lintas dan mencegah potensi kemacetan saat mudik Lebaran.
Menurut dia, penutupan U-turn di jalur Pantura Cirebon ini dilakukan berdasarkan hasil pemetaan titik rawan kepadatan kendaraan.
“Kami telah mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menyebabkan perlambatan arus. Penutupan beberapa U-turn ini dapat memperlancar perjalanan pemudik,” kata Anom dilansir ANTARA.
Selain itu, Anom menjelaskan Polresta Cirebon bakal menyiagakan ratusan personel serta mendirikan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) di lokasi-lokasi strategis untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas.
Pihaknya juga mengimbau pengelola tempat wisata untuk memperkuat pengamanan internal terutama di area parkir, guna mencegah kepadatan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan.
“Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan wisata kuliner Empal Gentong di Cirebon, yang kerap mengalami kepadatan saat libur panjang,” katanya.
Dia menyebutkan puncak arus mudik di Kabupaten Cirebon, diprediksi terjadi pada 27-28 Maret 2025 dengan pergerakan kendaraan yang mengarah dari Jakarta menuju Jawa Tengah serta Jawa Timur.
“Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi, pada 7-8 April 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pengamanan arus mudik merupakan tanggung jawab bersama, khususnya antara kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menjamin seluruh personel Polresta Cirebon yang bertugas selama arus mudik dan balik Lebaran, akan mengedepankan sikap humanis dalam melayani pemudik.
“Operasi Ketupat 2025 di Jawa Barat akan dimulai lebih awal, yakni pada 23 Maret hingga 8 April 2025, guna mengantisipasi meningkatnya pergerakan pemudik seiring dengan dimajukannya libur sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Polresta Cirebon nantinya menyiapkan layanan darurat seperti mobil derek di jalur tol dan arteri, serta berkoordinasi dengan pengelola jalan tol terkait penerapan rekayasa lalu lintas seperti contra flow.
Di sisi lain, Sumarni menambahkan untuk mengantisipasi kejahatan konvensional seperti pencurian di rest area, masyarakat diminta segera melapor ke layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kejahatan konvensional seperti kejahatan pecah kaca di rest area di jalan tol maupun arteri apabila ditemukan agar menghubungi di layanan 110,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'