SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mematangkan skema pengamanan arus mudik Lebaran 2025 dengan menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan di jalur arteri Pantai Utara (Pantura) Cirebon.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno di Cirebon, mengatakan salah satu upaya tersebut adalah dengan memberlakukan penutupan pada 77 titik putar balik (U-turn) untuk mengurangi hambatan lalu lintas dan mencegah potensi kemacetan saat mudik Lebaran.
Menurut dia, penutupan U-turn di jalur Pantura Cirebon ini dilakukan berdasarkan hasil pemetaan titik rawan kepadatan kendaraan.
“Kami telah mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menyebabkan perlambatan arus. Penutupan beberapa U-turn ini dapat memperlancar perjalanan pemudik,” kata Anom dilansir ANTARA.
Selain itu, Anom menjelaskan Polresta Cirebon bakal menyiagakan ratusan personel serta mendirikan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) di lokasi-lokasi strategis untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas.
Pihaknya juga mengimbau pengelola tempat wisata untuk memperkuat pengamanan internal terutama di area parkir, guna mencegah kepadatan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan.
“Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan wisata kuliner Empal Gentong di Cirebon, yang kerap mengalami kepadatan saat libur panjang,” katanya.
Dia menyebutkan puncak arus mudik di Kabupaten Cirebon, diprediksi terjadi pada 27-28 Maret 2025 dengan pergerakan kendaraan yang mengarah dari Jakarta menuju Jawa Tengah serta Jawa Timur.
“Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi, pada 7-8 April 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pengamanan arus mudik merupakan tanggung jawab bersama, khususnya antara kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menjamin seluruh personel Polresta Cirebon yang bertugas selama arus mudik dan balik Lebaran, akan mengedepankan sikap humanis dalam melayani pemudik.
“Operasi Ketupat 2025 di Jawa Barat akan dimulai lebih awal, yakni pada 23 Maret hingga 8 April 2025, guna mengantisipasi meningkatnya pergerakan pemudik seiring dengan dimajukannya libur sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Polresta Cirebon nantinya menyiapkan layanan darurat seperti mobil derek di jalur tol dan arteri, serta berkoordinasi dengan pengelola jalan tol terkait penerapan rekayasa lalu lintas seperti contra flow.
Di sisi lain, Sumarni menambahkan untuk mengantisipasi kejahatan konvensional seperti pencurian di rest area, masyarakat diminta segera melapor ke layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kejahatan konvensional seperti kejahatan pecah kaca di rest area di jalan tol maupun arteri apabila ditemukan agar menghubungi di layanan 110,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap