Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 April 2025 | 13:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jabar, Selasa (8/4/2025). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Kegiatan tersebut dinilai berbahaya dan tidak mendidik, serta mencerminkan belum optimalnya kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Ketika dibubarkan, mereka muncul lagi. Itu artinya ada masalah struktural. Harus dicari pekerjaan alternatif yang masuk akal," kata Dedi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun budaya kepemimpinan yang melekat pada tanggung jawab sosial. Menurutnya, pejabat publik saat ini harus bisa menjadi contoh dalam membentuk budaya baru yang lebih berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Dia rekreasinya di wilayah kerjanya masing-masing. Ini harapan saya karena walaupun keluarganya berasal dari dunia artis, hari ini dia sudah menjadi pejabat publik," tambahnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub

Dedi juga mengingatkan bahwa aturan cuti bagi kepala daerah selama masa mudik sudah diatur secara jelas dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Oleh karena itu, tindakan Lucky Hakim disebut tidak sesuai prosedur, meski sudah mencoba mengajukan izin.

"Kami serahkan kepada Kemendagri. Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau sudah seperti ini," ujar Dedi.

Sementara itu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi terkait polemik perjalanannya. Ia menyebutkan bahwa perjalanan ke Jepang bersama keluarga telah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan sejak akhir 2024.

Tiket perjalanan telah dibeli sejak Desember dengan jadwal keberangkatan 2 April dan rencana kembali pada 11 April 2025.

Baca Juga: Raja Juli Antoni dan Dedi Mulyadi Pimpin Aksi Penghijauan Puncak dengan 50 Ribu Bibit Pohon

Namun, karena terdapat hari kerja antara 8—10 April, Lucky sempat mengajukan izin melalui stafnya. Sayangnya, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi batas waktu pengajuan minimal 14 hari kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Load More