Oleh karena itu, tindakan Lucky Hakim disebut tidak sesuai prosedur, meski sudah mencoba mengajukan izin.
"Kami serahkan kepada Kemendagri. Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau sudah seperti ini," ujar Dedi.
Sementara itu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi terkait polemik perjalanannya. Ia menyebutkan bahwa perjalanan ke Jepang bersama keluarga telah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan sejak akhir 2024.
Tiket perjalanan telah dibeli sejak Desember dengan jadwal keberangkatan 2 April dan rencana kembali pada 11 April 2025.
Namun, karena terdapat hari kerja antara 8—10 April, Lucky sempat mengajukan izin melalui stafnya. Sayangnya, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi batas waktu pengajuan minimal 14 hari kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ia mengaku baru mengetahui adanya surat edaran Kemendagri ketika sudah berada di Jepang.
"Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari, dan saya belum sempat membaca semuanya," ujar Lucky di Pendopo Bupati Indramayu.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Lucky menyatakan mempercepat kepulangannya ke Indonesia agar tidak meninggalkan tugas pada hari kerja.
Ia juga memastikan bahwa selama di Jepang, koordinasi dengan Wakil Bupati tetap berjalan guna menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang batas antara kepentingan pribadi dan kewajiban publik yang harus selalu dijaga oleh seorang pemimpin.
Di tengah tuntutan masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, pejabat publik dituntut untuk lebih peka, teliti, dan bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil—bahkan saat menyangkut urusan keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana