Oleh karena itu, tindakan Lucky Hakim disebut tidak sesuai prosedur, meski sudah mencoba mengajukan izin.
"Kami serahkan kepada Kemendagri. Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau sudah seperti ini," ujar Dedi.
Sementara itu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi terkait polemik perjalanannya. Ia menyebutkan bahwa perjalanan ke Jepang bersama keluarga telah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan sejak akhir 2024.
Tiket perjalanan telah dibeli sejak Desember dengan jadwal keberangkatan 2 April dan rencana kembali pada 11 April 2025.
Namun, karena terdapat hari kerja antara 8—10 April, Lucky sempat mengajukan izin melalui stafnya. Sayangnya, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi batas waktu pengajuan minimal 14 hari kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ia mengaku baru mengetahui adanya surat edaran Kemendagri ketika sudah berada di Jepang.
"Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari, dan saya belum sempat membaca semuanya," ujar Lucky di Pendopo Bupati Indramayu.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Lucky menyatakan mempercepat kepulangannya ke Indonesia agar tidak meninggalkan tugas pada hari kerja.
Ia juga memastikan bahwa selama di Jepang, koordinasi dengan Wakil Bupati tetap berjalan guna menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang batas antara kepentingan pribadi dan kewajiban publik yang harus selalu dijaga oleh seorang pemimpin.
Di tengah tuntutan masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, pejabat publik dituntut untuk lebih peka, teliti, dan bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil—bahkan saat menyangkut urusan keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026