SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar vasektomi dijadikan syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Mantan Bupati Purwakarta itu menyampaikan rencana kebijakan agar vasektomi atau keluarga berencana (KB) pria menjadi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) masyarakat prasejahtera di wilayahnya.
Hal ini untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan di wilayahnya.
Tujuan usulan ini juga menyuruh orang-orang yang tak senggup menafkahi anak dengan baik jangan terus punya anak.
Akan tetapi usulan ternyata malah mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut MUI vasektomi sebagai syarat menerima bantuan adalah tindakan yang haram.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menekankan bahwa vasektomi hukumnya haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan.
Hal ini berdasar dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012 dimana vasektomi bisa jadi haram kecuali ada alasan khusus.
"Saat ini, vasektomi haram kecuali terdapat alasan syar'i seperti karena sakit atau hal serupa," kata Ni'am dilansir dari situs resmi MUI, Jumat (2/5).
Baca Juga: Perjuangan Bocah SMP Rawat Ayah Sakit Hingga Meninggal, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Menyentuh
Sedangkan menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, vasektomi hanya dibolehkan apabila memenuhi lima syarat.
Pertama, prosedur dilakukan untuk tujuan yang tidak melanggar syariat Islam.
Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Ketiga, terdapat jaminan medis bahwa fungsi reproduksi dapat pulih melalui rekanalisasi.
"Syarat keempat, prosedur ini tidak menimbulkan mudharat bagi pelaku. Kelima, vasektomi tidak boleh menjadi bagian dari program kontrasepsi mantap," jelas Abdul.
Menurutnya dengan vasektomi ada kemungkinan rekanalisasi pascavasektomi, tetapi ia menilai tidak ada jaminan 100 persen bahwa fungsi reproduksi akan kembali normal.
MUI meminta agar vasektomi tidak dikampanyekan pemerintah secara terbuka atau massal.
"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam menyosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang tinggi dan potensi kegagalannya," tambahnya.
Ditekankan oleh MUI bahwa kontrasepsi dalam islam tujuannya adalah untuk mengatur kelahiran (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (tahdid al-nasl), apalagi dijadikan dalih untuk gaya hidup bebas yang bertentangan dengan ajaran agama.
MUI lebih mengingatkan akan pentingnya edukasi masyarakat dalam membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan berkualitas serta menyiapkan generasi penerus bangsa.
Vasektomi ala Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan supaya syarat bansos dan penerima beasiswa salah satunya adalah vasektomi.
Dedi Mulyadi bahkan mengusulkan warga yang bersedia vasektomi akan diberi insentif Rp 500 ribu.
Hal ini karena banyak keluarga miskin melakukan persalinan dengan operasi caesar yang menelan biaya hingga Rp25 juta.
"Perempuan jangan terus-menerus menanggung beban reproduksi. Harus laki-lakinya yang bertanggung jawab. Sebab, sering kali justru laki-lakinya yang menyebabkan kehamilan tanpa perencanaan," ujar Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi juga vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria.
Cara ini dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens), agar sperma tidak bercampur dengan air mani saat ejakulasi.
Meski demikian, para laki-laki masih bisa mencapai orgasme dan ejakulasi meski tanpa sperma.
Setelah vasektomi, kemungkinan untuk bisa punya anak lagi sangat kecil, tetapi masih ada peluang, terutama jika ada sisa sperma dalam saluran sperma.
Vasektomi adalah metode kontrasepsi permanen yang memutus saluran sperma, namun sisa sperma yang masih ada dapat membuahi sel telur
Usul Dedi Mulyadi ini langsung disambut pro dan kontra dari berbagai pihak.
Hingga saat ini Dedi Mulyadi pun belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kehebohan terkait usulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional