Namun, belakangan terungkap bahwa proyek subkontrak tersebut ilegal karena dilakukan tanpa persetujuan pemberi kerja utama, yang mengakibatkan kerugian Rp86,2 miliar bagi PT ENM.
Mengenai total kerugian negara, Ridha menyebut angka Rp86,2 miliar masih bersifat perkiraan. Pihaknya masih menanti hasil final dari audit resmi yang dilakukan oleh lembaga berwenang.
"Kami masih menunggu itu. Audit ini oleh BPKP, berjalan beriringan dengan proses di kami," ujar Ridha.
Skandal yang mencoreng nama BUMD Jabar ini mendapat respons langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia memandang proses hukum yang dilakukan Kejari sebagai sebuah evaluasi yang memang diperlukan untuk membenahi BUMD.
"Kan saya sudah bilang bahwa BUMD harus dievaluasi. Dan (kini) evaluasi sedang dilakukan oleh Kejaksaan," kata Dedi di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Rabu (2/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik