SuaraJabar.id - Nama Dadan Ginanjar (DG) mendadak menjadi sorotan utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat.
Pejabat yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini harus rela menanggalkan posisinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Kariernya yang terbilang cukup strategis di birokrasi Cianjur kini berada di titik nadir, terjerat dalam pusaran dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) yang merugikan negara dengan angka fantastis, mencapai Rp8,4 miliar.
Siapakah sosok Dadan Ginanjar dan bagaimana skandal ini bisa terungkap?
Sebelum dinonaktifkan, Dadan Ginanjar merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) dengan rekam jejak yang cukup mentereng di Cianjur.
Kasus yang menjeratnya justru terjadi saat ia memegang jabatan krusial sebelumnya, yaitu sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada tahun anggaran 2023.
Sebagai Kepala Dishub, DG memiliki wewenang penuh selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas proyek-proyek vital, termasuk proyek PJU yang kini menjadi sumber masalahnya.
Ironisnya, setelah masa jabatannya di Dishub berakhir, ia dipromosikan untuk memimpin Disnakertrans, sebelum akhirnya kasus ini terbongkar ke publik.
Langkah Pemkab Cianjur menonaktifkannya adalah sebuah konsekuensi logis. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menegaskan hal ini.
Baca Juga: Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
"Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas, sehingga diputuskan nonaktif sementara berlaku sejak ditahan Kejari Cianjur," kata Akos dilansir Selasa 29 Juli 2025.
Menurut Kejari Cianjur, peran Dadan Ginanjar dalam kasus ini sangat sentral. Sebagai KPA, ia diduga kuat tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, membiarkan praktik lancung terjadi di bawah pengawasannya.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membeberkan bahwa skandal ini tidak dilakukan sendirian. DG ditetapkan sebagai tersangka bersama MIH, seorang konsultan perencana proyek.
Masalahnya, MIH ternyata tidak memiliki sertifikasi keahlian yang sah untuk menjadi konsultan perencana.
Penyidik kejaksaan membongkar modus operandi yang digunakan, yakni praktik pinjam perusahaan atau "pinjam bendera".
Penonaktifan Dadan Ginanjar menyisakan kekosongan di pucuk pimpinan Disnakertrans Cianjur.
Berita Terkait
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor