Andi Ahmad S
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:27 WIB
Ilustrasi Uang atau BPK Temukan Rp2,1 Miliar Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut (Unsplash)

Berikut adalah daftar 13 kecamatan di Garut yang wajib mengembalikan uang ke kas negara:

  • Kecamatan Banjarwangi
  • Kecamatan Caringin
  • Kecamatan Cigedug
  • Kecamatan Cikelet
  • Kecamatan Cisewu
  • Kecamatan Cilawu
  • Kecamatan Cisurupan
  • Kecamatan Limbangan
  • Kecamatan Karangpawitan
  • Kecamatan Peundeuy
  • Kecamatan Singajaya
  • Kecamatan Pameungpeuk
  • Kecamatan Leles
  •  

Load More