Ilustrasi Uang atau BPK Temukan Rp2,1 Miliar Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut (Unsplash)
Berikut adalah daftar 13 kecamatan di Garut yang wajib mengembalikan uang ke kas negara:
- Kecamatan Banjarwangi
- Kecamatan Caringin
- Kecamatan Cigedug
- Kecamatan Cikelet
- Kecamatan Cisewu
- Kecamatan Cilawu
- Kecamatan Cisurupan
- Kecamatan Limbangan
- Kecamatan Karangpawitan
- Kecamatan Peundeuy
- Kecamatan Singajaya
- Kecamatan Pameungpeuk
- Kecamatan Leles
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Garut Akan Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi di Bulan Ramadan
-
100 Juru Sembelih Hewan di Garut Ikuti Bimtek JULEHA
-
Uang Negara Rp 26,16 Triliun Gagal Dinikmati Koruptor selama Medio Januari-Juni 2022
-
Kejari Geledah Kantor DPRD Garut Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Reses dan Biaya Operasional
-
Video Viral, Anggota Dewan Garut Ngamuk Karena Tidak Dihargai Ketua DPRD, Publik: Ini Namanya Preman Jadi Wakil Rakyat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan