Muhammad Yunus
Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:06 WIB
Ilustrasi Kabupaten Cirebon. (Ist)

Ia menegaskan tidak benar adanya kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen seperti yang sempat beredar.

Sebab berdasarkan perhitungan pemerintah, banyak warga justru membayar lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Edo menambahkan Pemkot Cirebon bersama DPRD sedang mengevaluasi mekanisme PBB untuk tahun 2026.

Serta mempertimbangkan skema baru agar lebih adil dan tidak memberatkan warga.

“Prinsipnya kami ingin masyarakat merasa nyaman. Pemerintah hadir untuk rakyat dan siap menerima masukan demi kebijakan yang lebih baik,” ucap dia.

Load More