SuaraJabar.id - Kasus korupsi megaproyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir panas.
Setelah menjerat belasan pejabat dan pihak swasta, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai menyasar lingkaran politik dengan memanggil saksi dari elite partai.
Pada Senin ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD).
Pemanggilannya sebagai saksi menandakan babak baru dalam upaya penyidik membongkar gurita rasuah yang telah merugikan negara dalam proyek strategis nasional ini.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Yoseph Dharmo tidak diperiksa seorang diri. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dari internal Kemenhub untuk mendalami kasus yang sama. Mereka adalah:
Linawati (LI): Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub.
Zulfikar Tantowi (ZT): Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Pemeriksaan ketiga saksi ini diduga kuat untuk mengonfirmasi dan mendalami aliran dana serta proses "penguncian" proyek yang menjadi modus utama dalam skandal ini.
Baca Juga: Tragedi Gas Bocor di Cianjur: Usai Ganti Tabung Langsung Nyalakan Kompor, Satu Keluarga Terbakar
Kasus korupsi DJKA ini pertama kali meledak ke publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang senyap namun efektif oleh KPK pada 11 April 2023.
Operasi tersebut menyasar pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak saat itu, kasus ini berkembang pesat bak bola salju. Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.
Namun, pengembangan penyelidikan terus membuahkan hasil. Hingga November 2024, jumlah tersangka telah membengkak menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi yang ikut terseret.
Penyidik KPK kembali menambah daftar tersangka pada 12 Agustus 2025 dengan menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yaitu Risna Sutriyanto (RS), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub.
Skandal ini mencakup sejumlah proyek vital di berbagai daerah, antara lain:
Berita Terkait
-
Tragedi Gas Bocor di Cianjur: Usai Ganti Tabung Langsung Nyalakan Kompor, Satu Keluarga Terbakar
-
DANA Kaget! Link Terbaru Spesial Warga Jawa Barat, Amankan Uang Gratis Sekarang
-
Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 'Kepung' Jawa Barat Sepekan ke Depan
-
4 Fakta Miris di Balik Korupsi Berjamaah Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi
-
Bancakan Dana Desa: Kades, Sekdes Hingga Pengusaha Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Miliar di Bekasi
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri
-
17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya
-
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
-
Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri
-
Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun