Kepolisian Depok berhasil sita 78,657 kg ganja dan tangkap 6 tersangka jaringan narkoba.
Polisi tangkap 6 tersangka dengan peran berbeda, termasuk bandar dan kurir. Mereka dijerat UU Narkotika.
Polisi Depok berkomitmen memberantas narkoba, fokus pada penindakan, pencegahan, dan penyuluhan untuk masyarakat.
SuaraJabar.id - Jaringan peredaran narkoba di wilayah Depok berhasil diputus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, dengan pengungkapan kasus ganja yang mengkhawatirkan.
Dalam operasi yang berlangsung selama satu bulan penuh, mulai dari 5 Agustus hingga 5 September 2025, polisi berhasil menyita barang bukti ganja seberat mencapai 78,657 kilogram.
Pengungkapan fantastis ini menunjukkan bahwa Depok, sebagai salah satu kota penyangga Jakarta dengan populasi padat dan dinamika perkotaan yang tinggi, terus menjadi target pasar sekaligus jalur strategis bagi para pengedar narkoba.
Keberhasilan operasi ini menggarisbawahi urgensi perang melawan narkoba yang tak henti, demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga stabilitas sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran barang haram ini.
Pengungkapan jaringan ganja dengan barang bukti nyaris 80 kilogram ini bukan hanya sekadar penangkapan, melainkan pukulan telak bagi sindikat narkoba yang mencoba meracuni masyarakat Depok dan sekitarnya.
Kasus ini juga menyoroti peran sentral pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta melindungi masa depan anak bangsa dari ancaman serius penyalahgunaan narkoba.
Dari pengungkapan kasus skala besar ini, polisi berhasil mengamankan enam tersangka dengan inisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR.
Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, menunjukkan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok.
Baca Juga: Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
Penangkapan terpisah ini juga mengindikasikan bahwa jaringan tersebut memiliki struktur operasional yang terorganisir, dengan pembagian tugas yang jelas untuk memuluskan aksi kejahatan mereka.
Dalam kasus ini, enam tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam rantai peredaran ganja. RDN dan DNM diidentifikasi sebagai bandar utama, yang bertanggung jawab atas pengadaan dan distribusi skala besar.
Sementara itu, AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir, yang bertugas mendistribusikan barang haram tersebut ke tangan konsumen atau pengecer di tingkat bawah.
Pembagian peran yang terstruktur ini adalah ciri khas dari sindikat narkoba profesional yang berusaha memaksimalkan jangkauan dan meminimalisir risiko penangkapan seluruh anggota dalam satu waktu.
“Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun,” ungkap Kombes Pol Abdul Waras.
Ancaman hukuman yang berat ini menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkoba. Undang-Undang Narkotika 2009 merupakan payung hukum yang kuat untuk menindak para pelaku, dan diharapkan vonis yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera serta mencegah individu lain untuk terlibat dalam kejahatan serupa.
Berita Terkait
-
Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari
-
Mencekam! Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Polisi Selidiki Motif Misterius
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bandung Zoo Dipastikan Tutup Selama Libur Tahun Baru, Ini Alasannya!
-
Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
-
Wajib Masuk Bucket List! 4 Wisata Unggulan Bogor Paling Hits untuk Tutup Tahun 2025 dengan Manis
-
Berkat Program Rumah BUMN, La Suntu Tastio Mampu Hadapi Tantangan Pasar dan Perkuat Arah Bisnis