Kepolisian Depok berhasil sita 78,657 kg ganja dan tangkap 6 tersangka jaringan narkoba.
Polisi tangkap 6 tersangka dengan peran berbeda, termasuk bandar dan kurir. Mereka dijerat UU Narkotika.
Polisi Depok berkomitmen memberantas narkoba, fokus pada penindakan, pencegahan, dan penyuluhan untuk masyarakat.
Kombes Pol Abdul Waras menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah agenda berkelanjutan yang memerlukan upaya multidimensional.
“Polres Metro Depok akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penyuluhan agar masyarakat terbebas dari bahaya narkoba,” kata Kapolres Metro Depok, dilansir dari Antara.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan pasca-kejahatan, tetapi juga aktif dalam upaya preventif dan edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat.
Upaya pencegahan melalui penyuluhan menjadi sangat penting, terutama untuk generasi muda yang rentan menjadi target para pengedar.
Sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dampak hukum, dan konsekuensi sosial-ekonomi dapat membentengi masyarakat dari godaan barang haram. Penindakan tegas, seperti yang terlihat dalam kasus ini, adalah bentuk komitmen untuk menciptakan efek gentar bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Abdul Waras mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan sekaligus menghancurkan masa depan.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, menimbulkan masalah hukum, dan memutus harapan keluarga. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Pesan ini relevan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di kota-kota besar seperti Depok yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Dampak narkoba tidak hanya individual, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan keamanan sebuah komunitas.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan peran krusial keluarga dalam membentengi anak-anak dari jerat narkoba.
Baca Juga: Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
“Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Keluarga adalah benteng pertama dan utama dalam membentuk karakter dan moral anak. Pendidikan dini tentang bahaya narkoba, pengawasan yang cermat, serta komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dapat menjadi faktor penentu dalam melindungi generasi muda.
Kapolres juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” kata Abdul Waras.
Berita Terkait
-
Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari
-
Mencekam! Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Polisi Selidiki Motif Misterius
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov