-
Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan ganja dengan enam tersangka dan sita lebih dari 78 kg barang bukti.
-
Operasi narkoba tersebut dilakukan sebulan penuh berdasarkan laporan warga, menyelamatkan sekitar 156.000 jiwa.
-
Para bandar dan kurir dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukuman untuk kejahatan ini tidak main-main pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya.
Lebih dari sekadar angka dan pasal hukum, keberhasilan pengungkapan ini memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat.
"Dengan keberhasilan ini, kami bisa mencegah atau menyelamatkan kurang lebih 156.000 jiwa." ungkapnya.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ribuan nyawa, masa depan, dan keluarga yang berhasil diselamatkan dari cengkeraman narkoba yang merusak.
Berita Terkait
-
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
-
6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok
-
Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam
-
Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia
-
Data Pemerintah Makin Terintegrasi, BSSN Tekankan Pentingnya Keamanan Siber
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI