-
Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan ganja dengan enam tersangka dan sita lebih dari 78 kg barang bukti.
-
Operasi narkoba tersebut dilakukan sebulan penuh berdasarkan laporan warga, menyelamatkan sekitar 156.000 jiwa.
-
Para bandar dan kurir dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ancaman hukuman untuk kejahatan ini tidak main-main pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya.
Lebih dari sekadar angka dan pasal hukum, keberhasilan pengungkapan ini memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat.
"Dengan keberhasilan ini, kami bisa mencegah atau menyelamatkan kurang lebih 156.000 jiwa." ungkapnya.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ribuan nyawa, masa depan, dan keluarga yang berhasil diselamatkan dari cengkeraman narkoba yang merusak.
Berita Terkait
-
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
-
6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok
-
Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra