-
KPK sita Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie dan kembalikan mobil B.J. Habibie; fokus pada aliran dana Ridwan Kamil.
-
Penyitaan uang adalah langkah awal KPK untuk pemulihan aset dari kasus korupsi Bank BJB yang merugikan negara Rp222 miliar.
-
Meskipun diduga terlibat, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga kini belum menerima panggilan resmi dari penyidik KPK.
SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Langkah terbaru ini melibatkan penyitaan uang tunai sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IAH), putra mendiang Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, sekaligus keputusan untuk mengembalikan mobil Mercedes-Benz 280 SL milik B.J. Habibie yang sempat menjadi barang bukti.
Perkembangan ini tidak hanya menunjukkan komitmen KPK dalam upaya asset recovery, tetapi juga kembali menyoroti posisi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam pusaran kasus korupsi senilai Rp222 miliar ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyitaan uang dan pengembalian mobil tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
"Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IAH karena saudara IAH sudah mengembalikan, dan sudah dilakukan penyitaan, yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IAH untuk pembelian kendaraan tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa dilansir dari Antara.
Uang pembayaran Rp1,3 miliar ini merupakan 50 persen dari total harga pembelian yang disepakati antara Ridwan Kamil dengan Ilham Habibie untuk mobil Mercedes-Benz 280 SL tersebut, yang totalnya mencapai Rp2,6 miliar.
Keputusan ini mengindikasikan bahwa KPK kini fokus pada aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Ilham Habibie sendiri mengonfirmasi pemanggilan KPK untuk menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil ayahnya.
“Jadi, beberapa atau dua minggu yang lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” ujar Ilham setelah bertemu dengan penyidik KPK.
Baca Juga: KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
Pengembalian mobil ini, yang memiliki nilai sejarah dan sentimental bagi keluarga Habibie, menandai langkah konkret KPK dalam memisahkan aset yang tidak terkait langsung dengan dugaan korupsi dari barang bukti yang relevan.
Budi Prasetyo menekankan bahwa penyitaan uang Rp1,3 miliar ini adalah langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara) dalam perkara ini.
"Penyitaan uang Rp1,3 miliar ini juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi asset recovery dalam perkara ini, termasuk sekaligus proses atau pembuktian. Artinya, ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IAH untuk pembelian mobil antik tersebut,” jelasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK telah memiliki bukti kuat mengenai aliran uang dari Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie untuk pembelian mobil tersebut, dan uang inilah yang diduga berasal dari hasil korupsi Bank BJB.
Proses ini menunjukkan upaya KPK untuk melacak dan mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut:
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
KPK Terus Sentuh Keluarga Habibie, Benang Merah Korupsi Bank BJB Semakin Erat ke Ridwan Kamil
-
Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
-
Babak Baru Korupsi Rel Kereta Api: KPK Bidik Lingkaran Politik, Wasekjen PDIP Dipanggil Jadi Saksi
-
Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar
-
Inisiatif Berbasis Alam Ronny Lukito: Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan dari Bandung Barat - Bogor