-
PPP terbelah antara Mardiono-Agus pasca-Muktamar X; Mahkamah Partai akan menguji keabsahan klaim.
-
Pemerintah bersikap netral dalam sengketa PPP, diapresiasi Jabar demi proses hukum yang adil.
-
Mahkamah Partai meninjau kuorum, tata cara sidang, dan syarat lain sebelum Kemenkumham sahkan kepengurusan.
"Kami yakin bahwa dengan memperhatikan absensi peserta, tata cara sidang, dan pemenuhan syarat formil lainnya, Mahkamah Partai akan memandang bahwa penetapan pak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum sah, dan layak untuk diajukan ke Kementerian Hukum guna mendapatkan pengesahan," tutur Pepep.
Klaim ini didasarkan pada argumen bahwa mayoritas peserta yang memiliki hak suara tetap bertahan dan melanjutkan sidang setelah dinamika yang terjadi, sehingga kuorum tetap terpenuhi dan proses pemilihan dianggap sah oleh kubu Agus Suparmanto.
Sikap netral ini selaras dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memihak kubu mana pun. "Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril.
Penegasan netralitas pemerintah ini sangat krusial, karena akan menjamin proses penyelesaian konflik berjalan adil dan sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa intervensi politik.
Yusril juga menambahkan bahwa pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP nantinya, menunggu kepastian hukum dari internal partai.
Berita Terkait
-
PPP Jabar Ungkap Drama Muktamar X, Dukungan Penuh untuk Agus Suparmanto
-
Hore! Retribusi Berlapis Pintu Masuk Cibodas Resmi Dihapus, Wisatawan Kini Cuma Bayar Sekali
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan
-
Bikin Kaget Pengendara! Jurus Jitu Sopir Ambulans Saat Macet: Ini Ambulan Bukan Mobil Pejabat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi