-
PPP terbelah antara Mardiono-Agus pasca-Muktamar X; Mahkamah Partai akan menguji keabsahan klaim.
-
Pemerintah bersikap netral dalam sengketa PPP, diapresiasi Jabar demi proses hukum yang adil.
-
Mahkamah Partai meninjau kuorum, tata cara sidang, dan syarat lain sebelum Kemenkumham sahkan kepengurusan.
"Kami yakin bahwa dengan memperhatikan absensi peserta, tata cara sidang, dan pemenuhan syarat formil lainnya, Mahkamah Partai akan memandang bahwa penetapan pak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum sah, dan layak untuk diajukan ke Kementerian Hukum guna mendapatkan pengesahan," tutur Pepep.
Klaim ini didasarkan pada argumen bahwa mayoritas peserta yang memiliki hak suara tetap bertahan dan melanjutkan sidang setelah dinamika yang terjadi, sehingga kuorum tetap terpenuhi dan proses pemilihan dianggap sah oleh kubu Agus Suparmanto.
Sikap netral ini selaras dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memihak kubu mana pun. "Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril.
Penegasan netralitas pemerintah ini sangat krusial, karena akan menjamin proses penyelesaian konflik berjalan adil dan sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa intervensi politik.
Yusril juga menambahkan bahwa pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP nantinya, menunggu kepastian hukum dari internal partai.
Berita Terkait
-
PPP Jabar Ungkap Drama Muktamar X, Dukungan Penuh untuk Agus Suparmanto
-
Hore! Retribusi Berlapis Pintu Masuk Cibodas Resmi Dihapus, Wisatawan Kini Cuma Bayar Sekali
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan
-
Bikin Kaget Pengendara! Jurus Jitu Sopir Ambulans Saat Macet: Ini Ambulan Bukan Mobil Pejabat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Misteri Susu atau Makanan? Garut Tetapkan KLB
-
Terungkap! Alasan Mantan Menteri Jadi Ketum PPP: Amir Uskara Disebut-sebut
-
Aksi Boyong Pejabat Dedi Mulyadi dari Purwakarta ke Jabar Disorot, Sah atau Langgar Etika?
-
7 Santri Masih Beri Respons di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo
-
Duel Sengit di Thailand! Persib Turunkan Kekuatan Penuh, Andrew Jung Starter